< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

TPP ASN Pemkot Serang Naik 50 Persen

Senin, 04 Desember 2017 | Senin, Desember 04, 2017 WIB | Last Updated 2017-12-04T12:51:00Z


SERANG, (KB).- Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemeirntah Kota (Pemkot) Serang pada APBD 2018 naik sebesar 50 persen. Kenaikan TPP tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Adang Darmawan mengatakan, total anggaran yang dilakosikan untuk TPP pada APBD 2018 mencapai Rp 138 miliar, dari sebelumnya di APBD 2017 hanya Rp 69 miliar.
Namun demikian, belum diketahui secara rinci berapa nilai TPP untuk masing-masing golongan. Sebab, saat ini yang dilakukan baru sebatas penganggaran secara keseluruhan. “Untuk rinciannya belum, kami baru anggarkan untuk keseluruhan,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/11/2017). Kenaikan TPP merupakan usulan beberapa ASN di Kota Serang yang mengeluh TPP di Kota Serang lebih sedikit dibanding dengan TPP ASN kabupaten/kota lain. Ditambah lagi, TPP ASN Kota Serang juga belum mengalami kenaikan sejak sudah 3 tahun terakhir. “Akhirnya, dari kerja keras pimpinan, karena ini diproses DPRD, maka kenaikannya menjadi 50 persen,” ujarnya.
Dengan kenaikan TPP tersebut, Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman akan membuat regulasi untuk mengatur pemotongan TPP ASN yang nantinya dinilai tidak sesuai standar, seperti absensi ASN buruk, jarang ikut apel, dan kinerja lainnya. “Jadi, kenaikan ini dilihat dari kinerjanya ASN, kalau jarang ikut apel dan absennya jelek, maka akan dipotong, jadi menerimanya tidak penuh,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir menuturkan, pendapatan di Kota Serang dianggarkan Rp 1,134 triliun. “Belanja daerah semula dianggarkan Rp 1,104 triliun, menjadi Rp 1,164 triliun. Selisih penambahan belanja digunakan untuk program dan kegiatan yang merupakan skala prioritas pembangunan yang sudah tertuang dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018,” tuturnya.
Komposisi belanja tidak langsung terhadap belanja langsung menjadi berubah setelah adanya penambahan dana transfer dan dilakukan pembahasan RAPBD 2018. Semula dalam RAPBD 2018 komposisi belanja tidak langsung sebesar 55 persen, setelah pembahasan menjadi 48,4 persen. “Sedangkan untuk belanja langsung semula 48 persen, setelah pembahasan menjadi 51,6 persen,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, persetujuan terhadap TPP ASN tersebut, karena selama ini ASN di Kota Serang membutuhkan kesejahteraan yang lebih. “Kenaikan ini juga berkat dorongan dari dewan juga,” ujarnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update