|  | 
| 
Arief R Wismansyah dan Sachrudin bersama partai 
politik pendukungnya, secara resmi mendeklarasikan akan berdampingan 
lagi di Pilkada Kota Tangerang 2018. | 
TANGERANG-Pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota 
Tangerang periode 2018 - 2023 yang mulai dibuka pada Senin (8/1/2018) 
besok, diprediksi hanya diikuti pasangan petahana Arief R Wismansyah dan
 Sachrudin saja.
Pasalnya pasangan ini memboyong 10 partai politik (parpol) sekaligus 
untuk mengusung mereka dalam perhelatan Pilkada ini. Parpol tersebut 
diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, Nasdem, 
PKS, dan PPP.
Ketua Tim Pemenangan Arief - Sachrudin, Asep Bastian mengatakan, 
paslon petahana ini akan segera mendaftar ke KPU pada Rabu, 10 Januari 
2018.
"Setelah deklarasi sore di Lapangan Ahmad Yani, kami langsung daftar ke KPU," katanya, Minggu (7/1/2018).
Sementara Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menuturkan, 
pihaknya telah siap menerima berkas administrasi paslon Pilkada 2018.
"Besok mulai dibuka pendaftaran. Kami sudah siap membentuk tim untuk menerima dan mengoreksi berkas adminitrasi," ujarnya.
Karena dipastikan Pilkada 2018 ini hanya ada paslon tunggal saja yang
 mendaftar, artinya paslon petahana tersebut akan mengahadapi kolom 
kosong.
Meski demikian, Pilkada 2018 pun akan tetap berlangsung. Banani 
menjelaskan kolom kosong itu tertera dalam surat suara yang nantinya 
bisa dicoblos oleh para pemilih.
"Ada satu surat suara, di sisi kiri misalnya calon petahana, dan di 
sisi kanan yaitu kolom kosong. Masyarakat bisa memilih antara kedua 
pilihan itu," ucapnya.
Banani menjabarkan aturan main dalam hal ini. Jika jumlah pemilih 
lebih banyak yang mencoblos kolom kosong, maka akan digelar Pilkada 
ulang.
"Pilkada ulang dilaksanakan pada tahun 2020. Sedangkan untuk mengisi 
jabatan pemerintahan, diserahkan oleh PLT (pelaksana tugas) yang 
ditentukan Kemendagri," katanya.
Apabila paslon jumlah suaranya melebihi kolom kosong, mereka yang 
dipastikan berhak memimpin Kota Tangerang pada lima tahun mendatang. 
Tetapi bagaimana jika jumlah suaranya draw atau seri?
"Kalau draw, peraturannya dilihat dari suara di masing - masing 
Kecamatan. Kota Tangerang kan ada 13 Kecamatan, nah dihitung dari situ 
berapa Kecamatan yang menangnya," paparnya
 






 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment