JAKARTA-Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu memikirkan
skema kompensasi berupa insentif untuk menjamin hak-hak peserta yang
berkeadilan.
“Skema kompensasi berupa insentif itu merupakan solusi dari
keterbatasan jaminan oleh BPJS Kesehatan dalam mengobati sejumlah
penyakit katastropik, yang tidak dijaminkan lagi,” ujar anggota Komisi
IX DPR, Okky Asokawati, di Jakarta.
Diakuinya, penderita penyakit katastropik yang tersebar merata di
seluruh Tanah Air memunculkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat daerah
lantaran fasilitas kesehatan yang mampu mengobati penyakit katastropik
masih terbatas di kota-kota besar.
“Padahal, sifat pembiayaan program JKN-KIS terhadap penyakit
katastropik tidak terbatas, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan,
terutama pada peserta yang tinggal di daerah yang tak punya fasilitas
kesehatan lengkap dan memadai,” ujar politikus Fraksi PPP itu.
Di daerah, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan hanya menjamin biaya
perawatan rumahsakit sedangkan transportasi dan akomodasi menjadi beban
pasien atau keluarganya sendiri. “Untuk itulah BPJS Kesehatan penting
memikirkan skema insentif sebagai kompensasi ketiadaan RS yang mampu
melayani penyakit katastropik di daerah-daerah.”
0 comments:
Post a Comment