SERANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Banten akan kembali mengangkat ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) untuk
membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Banten.
Kasubbag Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian Setwan DPRD Banten Emboy
Iskandar mengatakan, sebelumnya 558 TKS yang bekerja di lingkungan DPRD
Banten telah habis masa kerjanya pada Desember 2017 lalu.
Mengacu pada efektivitas dan efisiensi, 558 orang TKS tersebut
terlalu banyak karena idealnya dengan beban kerja Setwan DPRD, cukup
membutuhkan antara 250 hingga 300 orang TKS.
“Kita belum tahu jumlah pasti yang akan diangkat, sampai sekarang masih tahap evaluasi,” ujarnya, Senin (15/1).
Sementara itu, Kasubbag Perbendaharaan Setwan DPRD Banten Yanna
Oktavian menyatakan, dari 558 orang TKS yang akan kembali diangkat,
masing-masing terdiri dari lulusan SMP sebanyak 1 orang, lulusan SMA,
D-I dan D-II sebanyak 253 orang, D-III sebanyak 23 orang, S-1 sebanyak
2252 orang dan S-2 sebanyak 6 orang. “Untuk gaji tiap bulannya
bervariatif sesuai dengan tingkat pendidikannya. Gaji ini cair melalui
rekening masing-masing di Bank Banten,” paparnya.
Setiap bulan pihaknya akan mengevaluasi dari sisi kinerja, kehadiran
dan lain-lain. “Hasil evaluasi yang kita lakukan akan disampaikan ke
pimpinan sebagai bahan masukan apakah TKS itu layak diperpanjang atau
tidak,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment