TANGERANG-Gudang pengoplosan gas elpiji 3 Kg milik tersangka Frengki, 30, di
Kapling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota
Tangerang, ternyata meraup omset yang tinggi. Per bulannya, gudang yang
bisa mengoplos puluhan ribu tabung gas elpiji itu dapat mengantongi
Rp600 juta.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski
tersangka Frengki menjual hasil suntikan gas lebih murah daripada harga
di pasaran, namun dia tetap meraup keuntungan. "Dalam sebulan sindikat
ini meraup keuntungan Rp600 juta, menjual tabung gas oplosan itu ke
masyarakat," ujar Setyo.
Dia melanjutkan, tersangka Frengki menjual gas hasil suntikannya yang
ukuran 12 Kg seharga Rp125.000 per tabung. Sementara untuk gas hasil
suntikan dengan ukuran 50 Kg, dijual seharga Rp450.000 per per tabung.Keuntungan dari gas 12 Kg sebesar Rp46.000 dan gas 50 Kg sebesar
Rp100.000. Jadi dalam sehari, diperkirakan sebesar Rp 25.000.000 dari
produski sekitar 1.000 tabung,” jelasnya.
Karena aksi tersebut, Frengki sebagai penanggung jawab dibekuk
petugas. Sedangkan 60 pegawai lainnya berhasil melarikan diri.
“Tersangka dikenakan pasal UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan
ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 Miliar," papar Setyo.(






0 comments:
Post a Comment