< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dana Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Vera-Nurhasan Terbesar

Jumat, 16 Februari 2018 | Jumat, Februari 16, 2018 WIB | Last Updated 2018-02-16T13:54:15Z


SERANG, (KB).- Seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.  Berdasarkan LADK tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 1, Vera Nurlaela-Nurhasan melaporkan dana kampanye paling besar, yakni Rp 100 juta.
Sementara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 2, Samsul Hidayat-Rohman paling kecil, yaitu hanya satu juta rupiah. Sedangkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3 Syafrudin-Subadri melaporkan dana kampanye sebesar Rp 76 juta.
Rincian dana kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tersebut, berdasarkan rilis KPU Kota Serang yang dilihat dari saldo rekening kampanye masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota per 12 Februari 2018. Laporan dana kampanye harus diserahkan pasangan calon ke KPU Kota Serang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 2 tahun 2018.
“Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Serang mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tahun 2018,” katanya Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin, Rabu (14/2/2018). Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM menuturkan, dana kampanye yang digunakan pasangan calon selama masa kampanye maksimal Rp 16 milyar.
Hal tersebut dihitung dari jumlah kebutuhan dana kampanye yang nantinya dibutuhkan oleh pasangan calon. “Ada hitungannya, dana kampanye tertutup berapa, terbuka berapa,” katanya. Mulai 15 Februari sampai Juni 2018, kata dia, setiap pasangan calon wali kota-wakil wali kota sudah diperbolehkan melakukan kampanye dengan berbagai jenis.
Jadwal kampanye juga sudah ditentukan oleh KPU Kota Serang. “Jadi kapan kampanye terbuka, tertutup, setiap paslon bahkan sudah menentukan hari,” katanya. Jadwal kampanye diatur sedemikian rupa agar tidak berbenturan antara satu sama lain. Harapannya benturan tim pendukung dapat diantisipasi. “Dalam satu hari ini tidak boleh. Yang agak sulit dikontrol itu kampanye tertutup, jadi tidak tahu ada dimana mereka,” ucap Fierly. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update