Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar saat membuka acara
bertajuk, “Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga
Negara di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Menegaskan pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu pers harus
berani menyuarakan kebenaran, sepahit apapun itu. Dan, yang tak kalah
penting, kerja pers harus bertumpu pada fakta. Fakta adalah hal suci
dalam kerja jurnalisme.
Menurut Usman, digelarnya acara sosialisasi, bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap
mengenai hak konstitusionalnya. Karena hal itu memang dijamin UUD 1945.
Tentu, peran pers tak bisa diabaikan dalam mensosialisasikan itu. Pers,
ada di garda depan untuk menyampaikan hakhak konstitusional warga.
Sehingga warga bisa memahami haknya dengan utuh. ”Peran wartawan
sangat vital di era demokrasi. Tapi saya ingatkan demokratisi dalam
keterbukaam informasi ini harus mampu diimbangi dengan pemberitaan yang
sehat,” katanya, Jumat (26/2). Di acara yang sama, Ketua Dewan Pers
Yosep Adi Prasetyo memaparkan posisi serta peran pers di Tanah Air. Kata
Yosep, kemerdekaan pers di Indonesia mendapat pujian Jakarta – Para
satuan dunia.
0 comments:
Post a Comment