SERANG-Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali melontarkan peringatannya bagi
para Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Ya, peringatan itu dikhususkan bagi para Kepsek yang masih berani
bertindak diluar aturan atau melakukan praktek pungutan Liar (Pungli) di
sekolah.
“Saya akan memecatnya dari jabatan Kepala Sekolah, dan itu wewenang
saya, ketika mereka terbukti melakukan pungli,” tegas Gebernur Banten
Wahidin Halim kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Wahidin menjelaskan, bila sejak bulan Januari 2018 Provinsi Provinsi
(Pemprov) Banten sudah menggelontorkan dana untuk pendidikan sebesar
Rp1,2 Triliun.
“Jadi kalau masih ada lagi pungutan yang dilakukan dengan
mengatasnamakan komite sekolah itu tidak boleh. Dan, akan saya tindak
tegas,” ujar pria yang akrab disapa WH itu lagiWahidin juga menyebut, bila anggaran sebesar Rp1,2 triliun itu sudah
mencangkup semua kebutuhan sekolah. Termasuk pembangunan, biaya honor
guru hingga biaya praktek persiswa.“Jadi tidak ada lagi alasan uang praktek dan lainnya untuk dipungut dari siswa,” pungkas Wahidin Halim.
0 comments:
Post a Comment