![]() |
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, kembali mengadakan
sosialisasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018.
Dalam sosialisasi kali ini, KPU juga menggandeng tokoh ulama di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018).
Dalam sosialisasi kali ini, KPU juga menggandeng tokoh ulama di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018).
Komisioner KPU Kota Tangerang, Bambang Haryadi mengatakan, Pilkada
2018 akan digelar secara serentak pada Rabu 27 Juni 2018.
“Tahapan-tahapannya sudah kita mulai,” kata Bambang.
Sosialisasi ini diharapkan pihaknya tidak hanya sampai kepada peserta saja, tetapi juga bisa diteruskan kepada masyarakat.
Terkait sosialisasi, jelas Bambang, untuk tingkat kecamatan dilakukan
sebanyak tiga kali dan di wilayah kelurahan dilakukan empat kali.
“Saat ini tahapan Pilkada sedang melaksanakan Coklit. Jadi, jika ada
keluarga yang belum daftar sebagai pemilih bisa menyampaikan ke RT atau
PPS diwilayahnya masing-masing,” tuturnya.
Nantinya, lanjut Bambang, sebelum hasil coklit ditetapkan menjadi
daftar pemilih, pihaknya terlebih dahulu akan mengumumkannya untuk
melihat tanggapan masyarakat di PPS.
Adapun syarat menjadi pemilih, lanjut Bambang, yakni berusia 17
tahun, atau pernah menikah, mempunyai KTP elektronik atau Suket dari
Disdukcapil Kota Tangerang.
“Bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik maupun suket,
nanti Disdukcapil akan menurunkan petugasnya untuk menerbitkan suket
bagi pemilih baru,” terangnya Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Tangerang 2018 ini, KPU setempat
telah menetapkan hanya ada satu Pasangan Calon (Paslon) yang maju, yaitu
Paslon Arief Wismansyah – Sachrudin. Untuk itu, maka pada lembar surat
suara hanya akan ada foto Paslon Arief-Sachrudin yang akan melawan kolom
kosong
0 comments:
Post a Comment