![]() |
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (kanan) saat memimpin rapat koordinasi penyaluran bantuan sosial BPNT dan Rastra tahun 2018 di aula Gedung BI Banten, Kota Serang, Kamis (8/3/2018). |
SERANG-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memimpin rapat koordinasi
penyaluran bantuan sosial, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan
Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2018 di aula Gedung BI Banten,
Kota Serang, Kamis (8/3/2018). Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala
Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Bulog Sub Divre dan pihak Perbankan
penyalur BPNT itu, Andika mendapatkan banyak laporan yang menyebutkan
adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan program pemerintah pusat
tersebut.
Untuk penyaluran Rastra, sejumlah peroslan yang diaporkan dari
pemerintah kabupaten/kota di antaranya adalah ketiadaan biaya distribusi
dari penyedia Rastra yakni Bulog ke titik pendistribusian dimana
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada. Persoalan diperparah dengan
kondisi infrastruktur jalan yang rusak di beberapa wilayah di Banten
bagian selatan seperti Pandeglang dan Lebak.
“Jadi memang biaya operasional dari titik distribusi ke titik bagi
belum ada, sementara pemerintah ousat membebankan itu kepada pemerintah
daerah,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana kepada pers
usai rapat.
Persoalan lainnya, kata Nurhana, banyak kepala desa menolak program
BPNT dan rastra karena tidak adanya anggaran sosialisasi. Menurutnya
anggaran sosialisi tersebut alokasinya berada di Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi. “Tapi kami masih menunggu SK (surat keputusan) Gubernur
tentang Tim Koordinasi Bansos rastra sebagai dasar boleh dipergunakannya
anggaran tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut juga terungkap adanya upaya-upaya
pemanfaatan program tersebut untuk kepentingan-kepentingan pribadi para
pendamping program, seperti untuk kepentingan politi praktis. “Di kami
itu kemarin ada pendamping yang seolah-olah mengesankan bahwa bansos itu
dari dia, soalnya dia mau nyalon (mencalonkan diri di pemilu),” kata
perwakilan Dinas sosial Kota Tangerang.
Wagub mengaku mencatat semua persoalan dalam pelaksanaan program BPNT
dan Rastra yang dilaporkan kepada dirinya dalam rapat tersebut. “Tentu
ini menjadi perhatian serius kami. Saya akan lapor ke Pak Gubernur
(Gubernur Banten Wahidin Halim) agar ditemukan solusinya secepatnya,”
kata Andika kepada pers usai rapat.
Andika mengaku telah meminta dinas terkait di Pemprov Banten dan
kabupaten/kota untuk mengejar target distribusi kedua program bansos
tersebut, sehingga bisa sampai kepada anggota masyarakat yang berhak
secara tepat waktu dan tepat jumlah. “Program ini kan sangat penting
sebagai upaya pemerintah untuk membantu warga kurang mampu sehingga pada
gilirannya mereka bisa berdaya secara sosial dan ekonomi,” katanya.
Dalam rapat sendiri terungkap, kuota BPNT untuk Banten pada tahun
2018 ini kuotanya mencapai 93.915 KPM. Sementara untuk rastra, kuotanya
mencapai 390 ribu lebih KPM. Untuk diketahui, mulai tahun 2018 ini,
pemerintah telah mengubah skema penyaluran beras sejahtera dari pangan
bersubsidi menjadi bantuan sosial pangan. Biasanya keluarga penerima
manfaat mendapat rastra 15 kg, dengan tebusan Rp 1.600 per kg, mulai
tahun ini KPM tidak perlu menebus lagi alias mendapatkannya secara
cuma-cuma.
Perubahan skema bantuan dari subsidi menjadi bantuan sosial membuat
jumlah penerima rastra menjadi berkurang. Sebagian masyarakat miskin
yang sebelumnya masih menerima rastra akan dikonversi bantuannya ke
metode nontunai, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemberian BPNT akan memungkinkan setiap KK yang terdaftar sebagai
masyarakat miskin menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan yang
disalurkan melalui rekening perbankan. Uang yang diterima melalui bank
bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak
goreng, atau telur di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.
0 comments:
Post a Comment