Monday, 26 March 2018

Hapus Tarif Pengesahan STNK, Ini Kata Samsat Cilegon



CILEGON – Terhitung sejak tanggal 14 Maret 2018 lalu, UPT Samsat Bapenda Cilegon Provinsi Banten sudah menghapuskan beban biaya pengesahan STNK tahunan dan lima tahunan. Langkah tersebut menyusul pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri oleh Mahkamah Agung (MA).
Namun demikian, Kepala UPT Samsat Bapenda Cilegon Provinsi Banten, Raden Berly Rizky mengungkapkan hal tersebut tidak serta merta menggugurkan pelaksanaan pasal 70 ayat 2 juncto pasal 288 ayat 1 yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Jadi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK itu akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan dan denda paling besar Rp500 ribu. Karena yang dibatalkan MA itu hanya terkait tarif pengesahan STNK saja. Jadi kami satu visi dengan Satlantas Polres Cilegon, mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pengesahan STNK tahunan dengan cara membayar pajak tepat waktu,” ujarnya saat ditemui di sela razia kelengkapan surat kendaraan di kawasan Bonakarta, Senin (26/3/2018).
Sebelumnya diketahui, untuk biaya pengesahan STNK tahunan, pemilik kendaraan roda dua (R2) dikenakan biaya Rp25 ribu, dan roda empat (R4) senilai Rp50 ribu. Sedangkan untuk pengesahan STNK lima tahunan, R2 dikenakan Rp100 ribu dan R4 Rp200 ribu.
Dengan melibatkan Satlantas Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan, kata dia, giat operasi sejenis dinilai cukup efektif dalam peningkatan pendapatan daerah. Dalam razia saat itu saja, lewat mobil Samsat Keliling yang disiagakan, pihaknya berhasil membukukan pendapatan pajak kendaraan sekira Rp25,7 juta dari 20 unit R2 dan 12 unit R4 yang terjaring razia.
“Kendaraan yang ditilang itu umumnya kecenderungan akan langsung membayar pajaknya, tidak hanya membayar denda saja. Jadi razia ini efektifitas sangat baik dan sekaligus memberikan efek jera kepada pengendara,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kaur Binops Satlantas Polres Cilegon Iptu Benny Galingging mengatakan perilaku pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan saat berkendara masih didapatkan dalam setiap operasi.
“Ya masih ada saja yang ngga bawa STNK, SIM dan itu kami tilang. Makanya terus kami imbau, termasuk dalam operasi perbantuan saat ini, kita libatkan 10 orang personel,” ucapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support