CILEGON – Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Nana Sulaksana
menanggapi terkait insiden penanaman pohon pisang di Jalan Protokol.
Penanaman pohon pisang itu merupakan aksi protes warga karena jalan
pusat kota baja itu mengalami kerusakan parah.
Namun demikian Nana mengaku pihaknya tidak
bisa berbuat banyak terkait rusaknya jalan wajah kota industri itu.
Sebab, kewenangan jalan itu merupakan wewenang Satuan Kerja (Satker)
Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah Banten I.
Bahkan Nana pun berseloroh atas aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang itu.
“Kenapa sekalian tidak ditanami pohon
duren. Biar ada hasilnya. Jangan pohon pisang,” ujar Nana ditemui di
Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin (26/3/2018).
Nana mengaku pihaknya sudah menyurati Satker PJN Wilayah Banten I namun belum ada jawaban.
“Kalau jalan yang berlubang ditanami pohon
pisang itu solusinya menggunakan plat besi. Soalnya disitu
gorong-gorong, gak bisa ditimbun,” kata Nana.
Diberitakan sebelumnya, Kerusakan jalan
protokol Kota Cilegon kian hari makin rusak. Kerusakan bahkan merata di
sepanjang jalan pusat Kota Industri tersebut.
Hingga kini Pemkot Cilegon pun seakan tak
berdaya untuk memperbaiki jalan yang berada di wajah Kota Baja itu.
Sebab, kewenangan jalan berada pada
Satker PJN Wilayah Banten I.
Satker PJN Wilayah Banten I.
Guna mencegah terjadinya kecelakaan, bahkan
warga memasang sebatang pohon pisang di Jalan Protokol Kota Cilegon
tepatnya di Lingkungan jombang kali RT 02 Rw 01, Kelurahan Masigit,
Kecamatan Jombang, Minggu (25/3/2018).
Tidak jelas siapa yang memasang pohon
pisang tersebut. Yang jelas pohon pisang tersebut merupakan sebuah
kekecewaan warga terhadap infrastruktur di Kota Petro dolar yang kian
buruk.
Sebelumnya, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi
mengungkapkan dirinya secara langsung sudah menyurati pemerintah pusat
menyangkut persoalan banyaknya jalan nasional di Kota Cilegon yang
berada dalam kondisi rusak.
Dikatakan Edi, dalam surat yang ditujukan
ke Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV, Direktorat Jenderal Bina
Marga Kementerian PUPR tersebut, pemerintah daerah meminta perbaikan
infrastruktur jalan nasional yang perlu disegerakan menyusul kerusakan
yang turut disebabkan oleh banjir yang melanda Kota Cilegon pada
beberapa waktu lalu.
“Ya dari kapan itu kan saya juga sudah
minta (diperbaiki). Apalagi ada berita tentang kecelakaan tunggal
seperti yang di SKI, di Cikuasa, saya minta PU untuk cepat koordinasi
apalagi kebetulan waktu ada Satker juga yang datang ke sini,” ujar Edi
saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/3/2018).
Dalam surat tersebut, lanjut Edi, Pemkot
meminta agar perbaikan infrastruktur jalan nasional itu dilakukan secara
komprehensif baik pada badan jalan maupun bangunan pelengkapnya dan
turut memicu terjadinya banjir lantaran buruknya sistem drainase jalan.
“Memangnya duit daerah cukup? Jadi harus
disuratin dulu kayaknya. Kalau diem aja, malah salah kitanya. Jadi
intinya bikin surat ini koordinasi dulu kitanya. Apalagi kita kan harus
tahu juga kemana sih dia (Ditjen Bina Marga) itu anggarannya,” katanya.
Disinggung terkait dengan minimnya anggaran
pemeliharaan yang dialokasikan APBD ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang (DPU-TR) Cilegon yakni Rp4,6 miliar pada tahun ini, Edi tidak
menampiknya.
“(Anggaran) untuk perbaikan jalan, kalau
memang kita ngitungnya segitu, ya segitulah. Adanya uang segitu. Kan
tidak semua jalan juga yang rusak. Pokoknya uang yang ada, optimalkan.
Jangan ngeluh. Kita juga ngga tahu kok, dia (DPU-TR) itu ngerjain yang
mana. Kepala dinasnya juga ngga laporan ke saya, kabidnya ngga laporan,
kalau dia laporan, saya tahu teknisnya, pasti coba tuh benerin,”
jelasnya.
0 comments:
Post a Comment