TANGERANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten
Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-undang tentang
MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang,
Tigaraksa, Senin (12/3/2018).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut sikap DPRD Kabupaten Tangerang
untuk mengeluarkan pernyataan sikap yang sama dengan aspirasi mereka.
Bagus Muhamad Rijal, koordinator aksi mengatakan. Pihaknya menyikapi
tiga pasal dalam UU tersebut yang rencananya akan direvisi, yakni Pasal
73, 122 dan 245.Pasal 122 huruf k seolah-olah lembaga legislatif bersifat anti
kritik, seakan-akan DPR menjadi super body ketika mendapatkan kritik
dari berbagai pihak," ujarnya.
Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan sistem yang tengah dianut,
yakni demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Ketika DPR dikritik oleh rakyatnya seharusnya mendengarkan, karena
fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan mengkriminalisasi rakyat,"
tambahnya.
Pasal 245 ayat 1 juga, menurut dia, bertentangan dengan prinsip
persamaan dihadapan hukum serta melemahkan KPK untuk menuntaskan dugaan
praktek korupsi oleh anggota DPR.
Hal itu dikarenakan ketika salah satu anggota DPR yang tersandung
kasus korupsi, pihak penegak hukum melalui proses birokrasi, yakni harus
ada pertimbangan dari Majelis Kehormatan Dewan dan persetujuan
Presiden.
"Aksi kami ini menuntut DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan
rekomendasi menolak revisi UU MD3, selanjutnya akan kami jadikan
lampiran untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi 1 yakni Jayusman
(Partai Gerindra), Uswatun Hasanah (Nasdem), Syarifullah (PKS) membuka
dialog dengan para mahasiswa tersebut. Secara hati nurani sebagai masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten
Tangerang, dengan kehadiran MD3 ini saya juga tidak sepakat," katanya.
Namun ia merasa tidak berdaya, karena walau bagaimana pun UU adalah produk DPR.
"Karena itu unsur-unsur pimpinan kami yang ada di pimpinan pusat,
kami mau bilang apa?. Karena kami dibawah, kami sepakat dengan adik-adik
mahasiswa yang hadir pada saat ini," lugasnya.
Terkait dengan rekomendasi sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang
diharapkan massa aksi turut menolak rencana revisi UU tersebut, Jayusman
akan mengupayakannya.
"DPRD Kabupaten Tangerang akan membuatkan rekomendasi hasil yang tadi kita bicarakan," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment