SERANG, (KB).- Dinas Komunikasi dan Informasi
(Diskominfo) Kota Serang memastikan kesiapan penerimaan peserta didik
baru (PPDB) online tingkat SMP yang akan dibuka Senin (2/7/2018)
mendatang. Kepala Diskominfo Kota Serang, Hamsin mengklaim, sistem yang
ada tahun ini tidak akan mengalami kendala.
“Disdikbud Kota Serang dapat melakukan jadwal pendaftaran, sehingga
tidak terjadi penumpukan di server. Kami sudah koordinasi dengan
Disdikbud, agar pendaftar tidak berbarengan masuk aplikasi. Jadi,
dijadwalkan dengan batas waktu atau per kecamatan,” katanya, Jumat
(29/6/2018).
Hal tersebut untuk mengantisipasi server down, seperti tahun
sebelumnya, karena menumpuknya pendaftar di hari yang bersamaan,
sementara kapasitas tidak mencukupi. Selain itu, pihaknya juga
menyerahkan sistem PPDB tersebut kepada pihak ketiga. Hal tersebut untuk
mengantisipasi terjadinya masalah server saat penerimaan. “Dari awal,
kami menyerahkan semuanya kepada pihak ketiga. Kami hanya memantau saja
saat penerimaan nanti,” ujarnya.
Ia menuturkan, Diskominfo Kota Serang tahun ini meminta pihak ketiga
untuk dapat menghubungkan aplikasi penerimaan ke website resmi Kota
Serang. Hal tersebut untuk memudahkan dalam melakukan pemantauan. “Tahun
ini, kami minta di-link ke website Kota Serang biar kami lebih mudah
melakukan pemantauan,” ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya hanya sebatas menyiapkan operator untuk
mengantisipasi terjadi problem membeludaknya pendaftar di hari pertama.
Sementara, untuk membuat websitenya hingga kini belum bisa, karena dari
awal adanya sistem tersebut, Disdikbud Kota Serang telah meminta kepada
pihak ketiga.
“Buat website tidak bisa, karena kan dari awal Disdikbud sudah kerja sama dengan Telkom. Paling bisa di-link saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Zubaidillah mengatakan, dinasnya telah kerja sama dengan Telkom dalam pelaksanaan PPDB online. Sementara, untuk penyedia website telah dicover oleh Diskominfo.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Zubaidillah mengatakan, dinasnya telah kerja sama dengan Telkom dalam pelaksanaan PPDB online. Sementara, untuk penyedia website telah dicover oleh Diskominfo.
“Pendaftaran mulai buka itu Senin hingga Kamis (2-5/7/2018).
Sistemnya online dan sudah bekerja sama dengan Telkom. Jadi, kami
percayakan kepada pihak sana untuk servernya,” katanya.
Ia menuturkan, PPDB dilakukan menggunakan sistem zonasi, seperti
tahun sebelumnya. Sehingga, tidak hanya ditentukan dengan nilai akhir
saja, melainkan peserta didik dilihat sesuai dengan jarak tempuh rumah
dengan sekolah yang didaftarkannya.
“Nanti kalau ada orangtua atau siswa yang masih belum mengerti dalam
mendaftar, semua sekolah wajib menyediakan operator di sekolahnya untuk
membantu dan tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment