ILUTRASI |
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga
Salahuddin Uno meminta seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS)
tidak menambah masa libur yang diberikan pemerintah. Pejabat dan PNS
yang masih mangkir saat hari pertama masuk nantinya dipastikan mendapat
sanksi tegas sesuai aturan.
“Saya harap pejabat dan PNS masuk kerja hari pertama sesuai dengan
waktu yang ditetapkan. Jangan tambah lagi,” kata Sandiaga, Selasa
(12/6/2018).
Sebab itu, pejabat yang juga akrab disapa Sandi mengatakan tidak
ingin menganggu masa cuti bersama. Untuk itu dirinya bersama Gubernur
Anies Baswedan sepakat tidak mengadakan open house di Balaikota, seperti
tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut untuk memberikan keleluasaan bagi pejabat dalam
menjalankan masa cutinya. “Biar masa cuti mereka tidak terganggu. Toh
ini nanti bisa kami gelar setelah beralasan tidak ingin mengganggu libur
Lebaran para kepala dinas,” kata Sandi.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pada saat Idul Fitri, gubernur
mengadakan open house bagi pejabat, baik di rumah dinas maupun di
Balaikota.
Sandi mengingatkan, agar seluruh PNS dan pejabat pada hari pertama
masuk kerja langsung melayani masyarakat seperti biasa. “Masa cuti yang
panjang, saya kira cukup untuk bersilaturrahmi,” imbuhnya.
Adapun sanksi yang diberikan bagi pegawai yang mangkir adalah bisa
potong TKD sampai penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa diturunkan
pangkatnya.
0 comments:
Post a Comment