JAKARTA – Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, yang sebelumnya
dikabarkan buron, pada Jumat (8/6) petang menyerahkan diri ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, KPK masih mencari keberadaan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.
Dua kepala daerah di Jawa Timur itu sebelumnya lolos dari operasi
tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK di Blitar dan Tulungagung.
“KPK mengapresiasi langkah kooperatif yang dilakukan Anwar. Kami
hargai penyerahan diri tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,
di Gedung KPK, Jakarta.
Pernyataan Febri tersebut sekaligus ralat keterangan sebelumnya,
Kamis (7/6), tentang tim KPK sedang membawa empat orang dari kegiatan di
Blitar, Jawa Timur, yaitu Wali Kota, Kadis PU, dan swasta.
Terkait Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, yang saat ini masih buron,
Febri mengimbau agar segera menyerahkan diri. “Sikap kooperatif akan
baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,”
ujarnya.
Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo menjadi tersangka penerima suap
miliaran rupiah. Meski keduanya terjerat kasus yang berbeda, namun
keduanya menerima suap dari pengusaha yang sama, yakni Susilo Prabowo.
Suap dari Kontraktor
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan untuk
perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo (SM),
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten
Tulungagung, Sutrisno (SUT),
dan Agung Prayitno (AP) dari pihak swasta. Sedangkan diduga sebagai
pemberi yaitu Susilo Prabowo (SP) dari unsur swasta atau kontraktor.
Sementara itu, untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara
lain Muh Samanhudi Anwar (MSA) dan Bambang Purnomo (BP) dari unsur
swasta.
Sedangkan diduga sebagai pemberi yakni Susilo Prabowo (SP) dari unsur swasta atau kontraktor.
“Diduga pemberian oleh SP kepada Bupati Tulungagung melalui AP
sebesar satu miliar rupiah terkait fee proyek-proyek pembangunan
infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Tulungagung,” kata Saut.
Diduga, kata Saut, pemberian ini adalah pemberian ketiga. Sebelumnya,
Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar 500
juta rupiah dan pemberian kedua sebesar satu miliar rupiah.
“Tersangka SP adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan
proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018,” ungkap
Saut.
Sementara itu, lanjut Saut, diduga Wali Kota Blitar menerima
pemberian dari SP melalui BP senilai 1,5 miliar rupiah terkait ijon
proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai
kontrak senilai 23 miliar rupiah.
“Komisi ini diduga bagian dari delapan persen yang menjadi bagian
untuk Wali Kota dari total fee 10 persen yang disepakati, sedangkan dua
persennya akan dibagi-bagikan kepada Dinas,” kata Saut.
Terseretnya Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, dan Bupati
Tulungagung, Syahri Mulyo dalam pusaran korupsi menambah daftar panjang
kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada tahun ini. Sebelumnya, KPK
menangkap Bupati Purbalingga, Tasdi.
0 comments:
Post a Comment