Keberhasilan Diplomasi I Masyarakat Internasional Percayai Kemampuan Risnawati
|
JAKARTA - PBB memilih seorang warga negara Indonesia (WNI), Risnawati
Utami sebagai anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas (Committee on
the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) periode 2019-2022.
Risnawati adalah aktivis dan pendiri lembaga swadaya masyarakat
Organisasi Harapan Nusantara (Ohana) yang bergerak di bidang hakhak
penyandang disabilitas.
“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama
kalinya, seorang WNI terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak
Penyandang Disabilitas PBB,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB, di New York,
Dubes Dian Triansyah Djani, Rabu (13/6). Dalam keterangan tertulis dari
kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, yang diterima
kemarin, Dubes Triansyah mengatakan terpilihnya Risnawati sebagai
anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang
penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak-hak penyandang
disabilitas.
Ini bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan
dan pengalaman Risnawati. Risnawati semula bersaing dengan 30 kandidat,
namun pada pemilihan ada delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22
kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang
tersedia.
Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria,
Australia, Swiss, Korea Selatan, Ghana, Brasil, dan Meksiko untuk
menjadi anggota CRPD. Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022
berlangsung pada pertemuan ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak
Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with
Disabilities/ CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.
Menurut Dubes Triansyah, faktor utama terpilihnya Risnawati adalah
keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait
pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi
kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang
ramah bagi penyandang disabilitas.
“Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Risnawati
merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam
seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK
PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018,” ujar Dubes
Triansyah Djani.
Galang Dukungan
Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan 2017,
melalui kerja sama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara
sahabat dan Kementerian Luar Negeri, serta pendekatan one-on-one, di New
York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi
CRPD. Komite CRPD yang dibentuk pada 2008 merupakan badan traktat HAM
PBB yang terdiri dari 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang
disabilitas dari seluruh dunia.
Komite dengan masa kerja empat tahun tersebut bertugas untuk memantau
implementasi Konvensi CRPD oleh negara- negara pihak CRPD. Direktur
Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas, Yustitia Arief mengaku turut
senang dengan penunjukkan Risnawati Utami sebagai anggota Komite Hak
Penyandang Disabilitas periode 2019-2022 tersebut.
“Mbak Risna sahabat saya dan saya ikut senang dengan penunjukan
beliau,” kata Yustitia saat dihubungi Koran Jakarta, Rabu (13/6).
Yustitia bersama Risna sempat lolos seleksi enam besar di Indonesia.
“Saya dulu bersama beliau lulus seleksi enam besar di Indonesia untuk
posisi tersebut. Alhamdulillah mbak Risna lolos,” tukas Yustitia.
Dengan terpilihnya Risnawati tersebut, diharapkan Risnawati dapat
lebih ketat mengawal implementasi CRPD di Tanah Air, terlebih Indonesia
sudah punya payung hukum nasional yaitu UU No 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas. UU tersebut merupakan nafas dari CRPD dan
menjadi platform bagi perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak
disabilitas.
0 comments:
Post a Comment