JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali melakukan operasi tanggkap tangan terhadap kepala daerah. Kali
ini yang diciduk adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama sembilan
orang lainnya termasuk bupati.
Dari tersangka, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga uang
fee proyek terkair transaksi penyelanggaran negara di tingkat provinsi
dan kabupaten.
Irwandi Yusuf bersama tersangka lain hingga Selasa malam masih diperiksa dengan tersangka lain di Polda Aceh,
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (3/7/2018) bahwa sejumlah itu merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya.
Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. “Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. “Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan
awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status
dalam waktu 24 jam,” tambah Febri Diansyah
0 comments:
Post a Comment