< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kapolres Tangerang Segel Kafe di Citra Raya, Puluhan Botol Miras Disita

Rabu, 18 Juli 2018 | Rabu, Juli 18, 2018 WIB | Last Updated 2018-07-18T11:41:04Z

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat meninjau ke Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018).
TANGERANG-Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). Penyegelan tersebut buntut bentrokan dua kelompok yang melibatkan dua etnis tertentu di lokasi tersebut.
Selain menyegel kafe tersebut, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terjun langsung ke lokasi. Ia menegaskan, penutupan kafe tersebut agar pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus bentrokan dua kelompok itu dapat berjalan maksimal.
"Kafe kami tutup sementara sambil berjalannya proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Sabilul.
Selain menutup kafe, Sabilul juga memanggil perwakilan dua kelompok yang berseteru. Kepada mereka, Sabilul menegaskan tidak akan menoleransi tindakan-tindakan yang dapat menggagu keamanan dan meresahkan masyarakat.
“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.
Selanjutnya, Sabilul memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. Karena, kata Sabilul, bila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar.
“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” tukasnya.
Selain aparat kepolisian, penyegelan kafe tersebut juga dihadiri Camat Panongan Prima Saras Puspa. Terkait miras yang ditemukan dilokasi, Prima menerangkan kafe tersebut menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.
“Izinnya kafe. Tapi izin kafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.
Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik kafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update