TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Narkotika Nasional (BNN)
memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Kegiatan itu
bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi di Puspemkot Tangerang, Senin
(16/7/2018)
Peringatan HANI 2018 tersebut diisi pernyataan bersama tekad untuk
memerangi narkoba dalam bentuk deklarasi bersama. Segala bentuk
penyalahgunaan narkoba akan diperangi. Tekad itu ditandai dengan
membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk gerakan bersama anti narkoba.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemerintah
menyepakati bahwa narkoba yang merupakan penyakit sosial dan musuh
bersama. Sehingga pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun untuk zat
adiktif yang merusak generasi bangsa tersebut.
Ditegaskan Arif, Pemkot Tangerang berkomitmen memberantas narkoba dengan program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
"Jika mengetahui pengedar dan pengguna, segera laporkan ke pihak
berwajib. Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama
perangi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberantas Judi, Aids dan Narkoba (Pantas
Juara) DPD KNPI Kota Tangerang Maryasin menambahkan, melalui deklarasi
anti narkoba ini wilayah kota Tangerang dengan motto Akhlakul Karimah
harus bersih dari kegiatan penyalahgunaan narkoba.
"Saya sangat mendukung bahwa tidak hanya sekedar penandatanganan
deklarasi bersama. Namun perang terhadap narkoba secara teknis sangat
tegas dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, tanpa pandang bulu
terutama terhadap para pengedar," ujarnya.
Maryasin melanjutkan, BNN dan komunitas penggiat anti narkoba saat
ini tengah memerangi peredaran narkoba dengan cara malakukan sosialisasi
bahaya narkoba kepada seluruh kalangan.
"Sejauh ini makin aktif dilakukan mulai dari tingkat sekolah dan
perguruan tinggi hingga kelompok-kelompok masyarakat dengan berbagai
bentuk sosialisasi bahaya narkoba dan narkoba ini musuh bersama,"
tukasnya.(
0 comments:
Post a Comment