Suasana pendaftaran bakal calon legislatif
(Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dikantor KPU Kota
Tangerang, Senin (16/7/2018).
|
TANGERANG-Sedikitnya empat partai politik telah menyerahkan berkas administrasi
pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif
(Pileg) 2019 kepada KPU Kota Tangerang. Keempat parpol itu di antaranya
PKS, PSI, Perindo dan Nasdem, Senin (16/7/2018).
"Hingga saat ini, dari 16 parpol sudah ada 4 partai yang telah
menyerahkan berkas kepada kami," ujar Komisioner KPU Kota Tangerang
Banani Bahrul.
Banani mengatakan, pihaknya masih akan menunggu penyerahan berkas
Bacaleg sampai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada Selasa 17
Juli 2018.
Dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan berkas di detik-detik
akhir pendaftaran, lanjut Banani, pihaknya telah menyiapkan empat tim
yang fokus untuk melayani partai politik.
"Ada empat tim KPU terdiri dari 12 orang masing-masing tim menangani 4 partai politik," ucapnya.
Menurutnya, tim akan memeriksa kelengkapan berkas meliputi surat
pernyataan calon, pakta integritas, bukti pernyataan bahwa parpol telah
melakukan rekrutmen secara terbuka dan surat keputusan parpol. Jika
dokumen tersebut telah lengkap maka akan diberikan tanda terima
pendaftaran.
"Selama belum lengkap akan dikembalikan dokumen pengajuan pendaftaran
diberikan waktu perbaikan sampai Selasa. Sementara hasil verifikasi
diumumkan pada 19-21 Juli mendatang, bakal calon diberikan kesempatan
perbaikan berkas pada 22-31 Juli," paparnya.
0 comments:
Post a Comment