![]() |
Ruas jalan Kamurang Desa Bolang
Kecamatan Malingping yang mengalami kerusakan akibat tingginya
intensitas kendaraan proyek penanganan Sungai Cibinuangeun, Rabu
(11/7/2018).*
|
LEBAK, (KB).- Sejumlah warga menutup akses Jalan
Kamurang Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang
merupakan akses menuju jalan proyek penanganan Sungai Cibinuangeun yang
didanai APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2018 sebesar Rp
6.924.060.000. Hal itu beralasan karena intensitas kendaraan material
proyek yang digelontorkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Provinsi Banten itu menyebabkan kerusakan pada jalan
tersebut.
Salah seorang warga Desa Bolang Kecamatan Malingping, Ahmad Hidayat
mengatakan, pelaksanaan pekerjaan yang didanai APBD I Provinsi Banten
sebesar Rp 6,9 miliar mengakibatkan rusaknya Jalan Kamurang di desa
tersebut. Akibat kondisi itu, warga khususnya petani merugi karena
mereka kesulitan mengangkut hasil panen yang berdampak pada naiknya
ongkos angkut.
”Sekarang ini para petani khususnya sawah di Bolang resah, karena
kesulitan mengangkut hasil panen. Tadi siang juga mereka datang ke
kantor desa mendesak agar kades tidak tinggal diam menyikapi proyek yang
membuat susah warga khususnya para petani,” kata Ahmad Hidayat kepada
Kabar Banten, Rabu (11/7/2018).
Kepala Desa (Kades) Bolang Kecamatan Malingping, Ma’mun, membenarkan
pihaknya kedatangan sejumlah warga mempertanyakan pertanggungjawaban
pihak perusahaan pelaksana proyek penanganan Sungai Cibinuangeun.
”Mereka terpaksa melakukan penutupan karena memang tidak ada
kejelasan dari pihak perusahaan yang telah menyebabkan rusaknya jalan
tersebut,” ujarnya. Pengawas proyek penanganan Sungai Cibinuangeun pada
PUPR Banten, Wahyu mengatakan, terkait hal itu pihaknya berharap ada
solusi terbaik. (
0 comments:
Post a Comment