TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
berhasil meraih “BKN Award 2018”. Penghargaan diberikan karena dinilai
berhasil membangun sistem kepegawaian yang komprehensif mulai dari
proses pengadaan pegawai, mutasi, promosi dan juga pensiun.
“BKN Award ini merupakan penghargaan tertinggi pengelolaan
kepegawaian tingkat nasional,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Lutfi, Kamis
(12/7/2018). Dijelaskannya, dari Kanreg Jabar dan Banten, hanya Kota
Tangerang yang mendapat penghargaan tersebut. Sedangkan secara nasional
ada dua daerah lainnya yakni Yogyakarta dan Banyuwangi.
Dikatakannya, pemberian penghargaan tersebut tidak terlepas dari
usaha Pemkot Tangerang dalam melakukan pembenahan sistem kepegawaian
yang dimiliki. “Karena kita Kota Tangerang mampu membangun sistem untuk
kenaikan pangkat pensiun dan lainnya secara online, itu terutama yang
menjadi perhatian BKN pusat terhadap BKPSDM Pemkot Tangerang,” ujarnya.
Dengan terbangunnya Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA),
lanjut Lutfi, para pegawai di lingkup Pemkot Tangerang sangat mudah
mengakses layanan kepegawaian sehingga mereka bisa konsentrasi terhadap
tugas pokoknya masing-masing.
“Peningkatan kinerja pegawai, jadi pegawai enggak perlu pusing
ngurusin urusan kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan pensiun. Dan
itu semua sudah paperless artinya enggak perlu bawa berkas kayak dulu
lagi,” ucapnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan dalam rilisnya
mengatakan, BKN Award merupakan ajang kepegawaian paling ditunggu
seluruh pengelola kepegawaian di Indonesia. BKN pun telah menetapkan
tujuh kriteria instansi pemerintah yang laik untuk menerima BKN Award
2018 ini. Ketujuh kriteria penilaian BKN Award 2018 tersebut meliputi,
pertama perencanaan formasi.
Kedua, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun. Ketiga,
implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Keempat,
pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN). Kelima, penilaian
kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Keenam, implementasi penilaian
kinerja. Ketujuh, komitmen pengawasan dan pengendalian.
0 comments:
Post a Comment