SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
diminta mematangkan rencana penambahan modal ke Bank Banten senilai Rp
200 miliar pada APBD Perubahan 2018. Hal tersebut, agar rencana tidak
berubah di detik-detik terakhir pembahasan, seperti yang pernah terjadi
pada pembahasan APBD Murni 2018.
“Waktu itu saya minta kejelasan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah
Daerah) berkaitan dengan kepastian slot anggaran buat Bank Banten itu.
Apakah ini sudah melalui kajian, yang selama ini sering disampaikan
gubernur. Jangan sampai setelah dibahas, sudah ada tingkat kesepakatan
dengan TAPD, enggak tahunya dicoret. Nah ini kami mempertanyakan lagi,”
kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah kepada wartawan, akhir pekan
lalu.
Saat ini, DPRD bersama dengan TAPD sedang membahas dokumen kebijakan
umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan
APBD 2018. “Kemarin kami baru menindaklanjuti surat pengantar gubernur
berkaitan dengan rencana kebijakan umum perubahan anggaran 2018. Memang
di postur APBD perubahan itu ada pagu indikatif penyertaan modal ke Bank
Banten senilai Rp 200 miliar,” ujarnya.
Ia menuturkan, DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif
terhadap usulan tersebut dengan mempertimbangkan postur anggaran yang
mengalami defisit. Berdasarkan dokumen tersebut, total usulan yang masuk
sekitar Rp 900 miliar, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa)
2017 hanya Rp 725 miliar.
“Menurut laporan dari pihak TAPD, bahwa sudah ada tingkat komunikasi
MoU (nota kesepahaman) antara BRI dengan Bank Banten. Ketika pemerintah
menyuntik anggaran untuk penguatan modal Bank banten, Bank BRI pun akan
melakukan hal yang sama. Tahapan sekarang yang dilakukan BRI, adalah
melihat keberadaan Bank Banten, prospeknya seperti apa. DPRD pastinya
akan melakukan kehati-hatian,” ucapnya.
Mengenai besaran penyertaan modalnya nanti, menurut dia, bergantung
pembahasan di badan anggaran (banggar). DPRD juga, tutur dia, akan
memperhitungkan perkembangan pemasukan daerah. “Jadi, jangan karena
usulan Rp 200, absolut (sepenuhnya). Karena kan dinamika di banggar juga
akan berkembang. Bisa saja dengan tidak adanya peningkatan pendapatan
dan ada kebutuhan yang sifatnya untuk kepentingan rakyat, kan bisa saja
dari Rp 200 miliar berkurang jadi Rp 150 miliar. Sesuai dengan dinamika
pembahasan yang berkembang,” katanya.
Menurut dia, pernyertaan modal kepada Bank Banten memang harus
dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan amanat perda. “Bagaimana pun
sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013, kewajiban dari perda itu kami masih
minus sekitar Rp 325 miliar untuk menyuntik anggaran. Kalau menyuntikkan
Rp 200 miliar artinya kami masih ada sisa. Mungkin dilakukan di murni
(2019). Ini masih tahap pembahasan nanti juga kami panggil gubernur,
Bank Banten dan yang lain,” ujarnya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Banten, Mahdani
mengatakan, penambahan modal tersebut, bukan untuk menambah saham
pemprov melalui Banten Global Development (BGD) di Bank Banten. “Saham
tetap 51 persen. Ini untuk penguatan permodalan. Kecuali nanti ada
pemilik lain yang mau jual saham di pasar modal,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment