JAKARTA – Sekitar 1000 narapidana masuk dalam daftar
pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta. Mereka termasuk
dari sekitar 7,2 juta pemilih di DKI Jakarta yang ditetapkan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono
mengatakan, napi tersebut sudah diverifikasi melalui Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dan disesuaikan dengan
domisili napi.
“Pemilih yang sudah diverifikasi kemudian dimasukkan dalam daftar
tetap, ada sekitar 967 orang, ” kata Partono, Sabtu (1/9/2018).
Sedangkan napi dari lapas luar daerah akan dimasukkan dalam daftar
pemilih tetap tambahan.
Sementara untuk penghuni panti sosial, Ketua KPU Provinsi DKI
Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta
bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan
pemeriksaan terhadap penghuni panti sosial yang memiliki gangguan jiwa
(psikotik).
“Penghuni panti jenis psikotis yang didaftarkan dalam DPT adalah
mereka yang telah direkomendasikan oleh Dokter. Saat ini TPS di panti
sosial berjumlah 3 yaitu 2 di Jaktim dan 1 di Jakbar, selebihnya pemilih
panti sosial terdaftar di TPS warga terdekat” kata Betty.
Jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 7.211.891
pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.596.640 pemilih dan
perempuan 3.615.251 pemilih yang tersebar di 6 kota dan kabupaten di
Jakarta. Jumlah TPS yang akan ada DKI Jakarta sebanyak 28.243 TPS.(
0 comments:
Post a Comment