< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

APBD Perubahan 2018 Banten, Belanja Daerah Berkurang Rp 307,11 M

Rabu, 12 September 2018 | Rabu, September 12, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-12T11:31:20Z


SERANG, (KB).- Belanja daerah Pemprov Banten pada perubahan APBD 2018 diproyeksikan berkurang senilai Rp 307,11 miliar dari APBD murni 2018. Semula, pada APBD murni 2018 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,36 triliun. Sementara pada perubahan APBD 2018 menjadi Rp 11,05 miliar.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, salah satu penyebab pengurangan belanja daerah yaitu adanya pengurangan nilai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2017, dari Rp 996,76 miliar menjadi Rp 752,40 miliar.
“Jumlah belanja daerah pada perubahan APBD Banten 2018 sebesar Rp 11,05 triliun tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 6,90 triliun dan belanja langsung Rp 4,15 triliun,” kata Wahidin Halim saat menyampaikan nota pengantar perubahan APBD 2018 dalam rapat paripurna DPRD di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (10/9/2018).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah semula pada APBD murni 2018 ditargetkan sebesar Rp 10,36 triliun meningkat Rp 112,23 miliar, menjadi Rp 10,47 triliun pada perubahan APBD 2018, atau meningkat Rp 112,23 miliar. Target ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6,29 triliun, dana perimbangan Rp 4,17 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,67 miliar.
“Sementara belanja daerah semua pada APBD murni tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 11,36 triliun menjadi Rp 11,05 triliun pada perubahan APBD 2018, atau berkurang sebesar Rp 307.11 miliar,” katanya. Dengan demikian, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 577,40 miliar. Jumlah defisit akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 577,40 miliar.
“Pembiayaan netto daerah sebesar Rp 577,40 miliar tersebut terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 752,40 miliar, yaitu untuk penyertaan modal kepada Bank Banten,” ujarnya.
Terkait Silpa APBD murni 2018, ia menjelaskan, dalam APBD murni 2018, jumlah Silpa yang dicadangkan untuk menutup defisit anggaran adalah sebesar Rp 996,76 miliar. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2017, jumlah Silpa-nya sebesar Rp 752,40 miliar. “Artinya lebih kecil dari yang terpasang dalam APBD murni 2018,” ucapnya.
Secara rinci, program prioritas dalam perubahan APBD 2018 terdiri atas, peningkatan pendapatan daerah, pemenuhan belanja pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penambahan alokasi bantuan sosial dalam bentuk penambahan jumlah rumah tangga sasaran, penyesuaian belanja hibah berupa penyesuaian tarif Bosda SMA/SMK swasta, penambahan kepada KONI Banten dan pemberian hibah kepada LPTQ Banten.
Kemudian, penyesuaian belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten/kota, penambahan belanja bantuan keuangan kepada partai politik, penyesuaian belanja tidak terduga, pembayaran kewajiban atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengadaan sarana prasarana perkantoran.
Lalu, penyediaan lahan di Kawasan Kesultanan Banten, penanganan kawasan kumuh dan kawasan strategis lain, penanggulangan kebencanaan dan penambahan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat jaminan sosial, peningkatan kualitas hidup perempuan dan akses pelayanan keluarga berencana, pengadaan sarana dan prasarana perkantoran, perpustakaan, kearsipan, jasa publikasi, penyelenggaraan urusan kepemudaan dan olah raga.
Selanjutnya, penyusunan revisi peraturan daerah terkait penetapan tarif pajak daerah, peningkatan penyelenggaraan urusan keagamaan dan monitoring pemberian hibah, penyesuaian Silpa sesuai hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Banten 2017. “Penyertaan modal kepada PT Bank Banten,” tuturnya.
Pimpinan sidang paripurna, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, nota pengantar dari gubernur tentang perubahan APBD 2018 ini akan dicermati lebih lanjut dan akan menjadi bahan pemandangan umum fraksi-fraksi. “Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2018 akan digelar pada Rabu (12/9) pukul 10.00,” katanya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update