SERANG, (KB).- Belanja daerah Pemprov Banten pada perubahan APBD 2018 diproyeksikan berkurang senilai Rp 307,11 miliar dari APBD murni 2018. Semula, pada APBD murni 2018 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,36 triliun. Sementara pada perubahan APBD 2018 menjadi Rp 11,05 miliar.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, salah satu penyebab
pengurangan belanja daerah yaitu adanya pengurangan nilai sisa lebih
perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2017, dari Rp 996,76 miliar
menjadi Rp 752,40 miliar.
“Jumlah belanja daerah pada perubahan APBD Banten 2018 sebesar Rp
11,05 triliun tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp
6,90 triliun dan belanja langsung Rp 4,15 triliun,” kata Wahidin Halim
saat menyampaikan nota pengantar perubahan APBD 2018 dalam rapat
paripurna DPRD di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota
Serang, Senin (10/9/2018).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah semula pada APBD murni 2018
ditargetkan sebesar Rp 10,36 triliun meningkat Rp 112,23 miliar, menjadi
Rp 10,47 triliun pada perubahan APBD 2018, atau meningkat Rp 112,23
miliar. Target ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp
6,29 triliun, dana perimbangan Rp 4,17 triliun dan lain-lain pendapatan
daerah yang sah sebesar Rp 5,67 miliar.
“Sementara belanja daerah semua pada APBD murni tahun anggaran 2018
dianggarkan sebesar Rp 11,36 triliun menjadi Rp 11,05 triliun pada
perubahan APBD 2018, atau berkurang sebesar Rp 307.11 miliar,” katanya.
Dengan demikian, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018
mengalami defisit anggaran sebesar Rp 577,40 miliar. Jumlah defisit akan
ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 577,40 miliar.
“Pembiayaan netto daerah sebesar Rp 577,40 miliar tersebut terdiri
atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2017
sebesar Rp 752,40 miliar, yaitu untuk penyertaan modal kepada Bank
Banten,” ujarnya.
Terkait Silpa APBD murni 2018, ia menjelaskan, dalam APBD murni 2018,
jumlah Silpa yang dicadangkan untuk menutup defisit anggaran adalah
sebesar Rp 996,76 miliar. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI
atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2017, jumlah Silpa-nya
sebesar Rp 752,40 miliar. “Artinya lebih kecil dari yang terpasang dalam
APBD murni 2018,” ucapnya.
Secara rinci, program prioritas dalam perubahan APBD 2018 terdiri
atas, peningkatan pendapatan daerah, pemenuhan belanja pegawai pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penambahan alokasi bantuan sosial dalam
bentuk penambahan jumlah rumah tangga sasaran, penyesuaian belanja
hibah berupa penyesuaian tarif Bosda SMA/SMK swasta, penambahan kepada
KONI Banten dan pemberian hibah kepada LPTQ Banten.
Kemudian, penyesuaian belanja bagi hasil pajak daerah kepada
pemerintah kabupaten/kota, penambahan belanja bantuan keuangan kepada
partai politik, penyesuaian belanja tidak terduga, pembayaran kewajiban
atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta
pengadaan sarana prasarana perkantoran.
Lalu, penyediaan lahan di Kawasan Kesultanan Banten, penanganan
kawasan kumuh dan kawasan strategis lain, penanggulangan kebencanaan dan
penambahan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat jaminan sosial,
peningkatan kualitas hidup perempuan dan akses pelayanan keluarga
berencana, pengadaan sarana dan prasarana perkantoran, perpustakaan,
kearsipan, jasa publikasi, penyelenggaraan urusan kepemudaan dan olah
raga.
Selanjutnya, penyusunan revisi peraturan daerah terkait penetapan
tarif pajak daerah, peningkatan penyelenggaraan urusan keagamaan dan
monitoring pemberian hibah, penyesuaian Silpa sesuai hasil audit BPK RI
atas laporan keuangan Pemprov Banten 2017. “Penyertaan modal kepada PT
Bank Banten,” tuturnya.
Pimpinan sidang paripurna, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, nota
pengantar dari gubernur tentang perubahan APBD 2018 ini akan dicermati
lebih lanjut dan akan menjadi bahan pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2018
akan digelar pada Rabu (12/9) pukul 10.00,” katanya
0 comments:
Post a Comment