![]() |
Peta Dapil DPRD Kota Tangerang Selatan.
|
TANGERANG-KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT)
sebanyak 683 calon legislatif (caleg) dari 16 partai politik peserta
pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan sebelum menetapkan
DCT, pihaknya telah mencoret satu nama dalam Daftar Caleg Sementara
(DCS) dikarenakan meninggal dunia.
"Satu orang Bacaleg dari PAN dapil Pamulang dicoret dikarenakan meninggal dunia," ujarnya kepada Tangerangnews.com seusai pleno penetapan DCT di Kantor KPU Tangsel, Kamis (20/9/2018).
Bambang menjelaskan para caleg di Tangsel tidak ada yang berstatus
narapidana korupsi, bandar narkoba maupun pelaku kejahatan terhadap
anak.
"Tidak ada yang disebutkan tersebut di DCT Tangsel," tegas Bambang.
Dalam rapat pleno penetapan DCT di kantor KPU Tangsel, turut dihadiri
seluruh perwakilan partai politik dan Bawaslu Tangsel, para peserta
yang hadir juga telah membubuhkan tanda tangan dan cap berkas rapat
pleno DCT sebagai tanda persetujuan.
"Mulai kampanyenya tanggal 23 September, berbarengan dengan Pilpres," terang Bambang.
Dari 683 DCT yang ditetapkan tersebut nantinya akan memperebutkan 50
kursi anggota DPRD Tangsel. Dengan rincian sebanyak 418 merupakan Caleg
laki-laki dan 265 merupakan caleg perempuan.
0 comments:
Post a Comment