TANGSEL-Status lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) didominasi tanah waqaf. Adapun lahan yang dikelola pemerintah
daerah setempat hanya tujuh titik lokasi.
“Jumlah TPBU (Tempat Pemakaman Bukan Umum) yang sudah kita data 134
TPBU,” ungkap Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Mukkodas Syuhada saat
dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (13/9/2018).
Ia mengaku setiap tahun rencananya TPU di Kota Tangsel bertambah
satu. Penambahan lahan tercantum dalam Rencana Program Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. Semuanya terletak di kawasan Kecamayan
Setu.
Mukkodas memaparkan, pada Tahun Anggaran 2019 bertambah satu TPU Sari
Mulya di Muncul, Kecamatan Setu. Dilanjutkan pada 2020 mendatang
kembali ditambah satu TPU di Keranggan, dan 2021 satu TPU Kademangan.
Khusus rencana pembangunan TPU di Sarimulya, ia melanjutkan,
perkembangan sekarang sudah dibuat Detail Enginnering Desain (DED) dan
2018 ini sedang dibangun gerbang TPU,” papar Mukoddas.
Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2019 diusulkan pembebasan lahan akses
masuk TPU Sarimulya “Dan tahun 2019 juga sudah diprogramkan CUT n FILL
lahan seluas 5 hektare,” tambah Mukkodas.
Ia memberikan salinan, dari ketujuh lahan kuburan yang dikelola oleh
Pemkot Tangsel antara lain, TPU Jelupang di Kecamatan Serpong Utara; TPU
Babakan di Kecamatan SetuKemudian TPU Pondok Benda di Kecamatan Pamulang; TPU Jurang Mangu Barat
dan Jurang Mangu Timur di Kecamatan Pondok Aren; TPU Bingbin Serpong;
dan TPU Jombang di Kecamatan Ciputat
0 comments:
Post a Comment