SERANG– Polda Banten mengembalikan kendaraan roda
dua dan roda empat milik para korban curanmor hasil operasi jaran
Kalimaya 2018, di Mapolda Banten, Selasa (25/9/2018). Menariknya pada
pengembalian barang hilang tersebut, Polda Banten menghadirkan sejumlah
SPG cantik untuk memudahkan warga dalam mengenali motornya yang hilang.
Dalam kegiatan ekspose tersebut Polda Banten membuka pelayanan motor
hilang sampai jam 15.00. Dan setelahnya akan dilayani di Polres
kota/kabupaten di wilayah hukum Polda Banten.
Pantauan di lokasi para SPG cantik langsung sibuk membantu satu-per satu warga yang kehilangan kendaraan. Sejumlah korban juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Polda Banten. Sehingga lebih mudah dan cepat saat mengenali kendaraan yang terjejer di halaman Polda Banten.Kapolda Banten Brigjend Pol Teddy Minahasa Putra menyampaikan Polda Banten dan jajaran melaksanakan Operasi Jaran Kalimaya 2018 dengan sasaran kendaraan bermotor hasil kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas(Pencurian dengan kekerasan). Para pelaku kejahatan terhadap kendaraan bermotor ( R.4 & R2)dan juga tempat-tempat yang menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Pantauan di lokasi para SPG cantik langsung sibuk membantu satu-per satu warga yang kehilangan kendaraan. Sejumlah korban juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Polda Banten. Sehingga lebih mudah dan cepat saat mengenali kendaraan yang terjejer di halaman Polda Banten.Kapolda Banten Brigjend Pol Teddy Minahasa Putra menyampaikan Polda Banten dan jajaran melaksanakan Operasi Jaran Kalimaya 2018 dengan sasaran kendaraan bermotor hasil kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas(Pencurian dengan kekerasan). Para pelaku kejahatan terhadap kendaraan bermotor ( R.4 & R2)dan juga tempat-tempat yang menjadi sasaran pelaku kejahatan.
“Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Jaran Kalimaya 2018 dengan
mengedepankan fungsi reserse, Ditkrimum Polda Banten bekerjasama dengan
Satreskrim telah berhasil mengungkap kejahatan Curanmor dengan
mengamankan 39 TSK, 144 unit Kendaraan R.2 dan 2 Unit R.4,” ujarnya pada
awak media.
Teddy menjelaskan dari hasil penyidikan, pelaku melakukan kejahatan
curanmor rata-rata dengan sasaran di tempat parkir, teras kontrakan
maupun di parkiran garasi, walaupun sudah dikunci stang. Waktu yang
dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan kejahatan, sekitar pukul
19.00 wib jam 22.00 WIB untuk di parkiran minimarket dan pukul 02.00-
04.00 WIB untuk di kawasan perumahan atau kontrakan. “Para pelaku
kejahatan curanmor menjual kendaraannya dengan harga antara 2 jt dan 3
juta tergantung dari jenis, kondisi dan tahun pembuatan kendaraan.
Market penjualan sepeda motor hasil curian terbanyak terjadi di wilayah
Pandeglang dan Lebak,”ujarnya.Ia menambahkan rata-rata kendaraan curian dibeli oleh kalangan menengah
kebawah sementara TKP terbanyak terjadinya curanmor berada di wilayah
Cilegon dan Wilayah Tangerang.
Motif para pelaku melakukan kejahatan curanmor salah satunya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun yang diungkap oleh Polda Banten dan jajaran , rata rata para pelaku menjadikan curanmor sebagai mata pencaharian, karena 1 kelompok dapat melakukan kejahatan puluhan TKP.
“Dari 144 Unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polda Banten dan jajaran sebanyak 43 Unit Noka dan Nosinnya sengaja dirusak oleh pelaku guna mangaburkan identik pemilik. namun Pihak Polda Banten bekerjasama dengan Lab Forensik untuk menimbulkan kembali Noka & Nosinnya,” ujarnya.
Motif para pelaku melakukan kejahatan curanmor salah satunya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun yang diungkap oleh Polda Banten dan jajaran , rata rata para pelaku menjadikan curanmor sebagai mata pencaharian, karena 1 kelompok dapat melakukan kejahatan puluhan TKP.
“Dari 144 Unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polda Banten dan jajaran sebanyak 43 Unit Noka dan Nosinnya sengaja dirusak oleh pelaku guna mangaburkan identik pemilik. namun Pihak Polda Banten bekerjasama dengan Lab Forensik untuk menimbulkan kembali Noka & Nosinnya,” ujarnya.

.gif)