JAKARTA – Ketua Umum PKB Muahimin Iskandar (Cak
Imin) berharap, kepala daerah yang menyatakan dukungan kepada pasangan
calon nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin memabca, menaati,dan
ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu).
Hal ini disampaikan Cak Imin terkait pemanggilan 11 kepala daerah
oleh Bawaslu karena deklarasi dukungan kepada Jokowi – Ma’ruf pada
Pilpres 2019.
“Tentu semua kepala daerah yang terlibat dalam dukungan pada kita dan
Pak Jokowi harus betul-betul membaca aturan. Disiplin dan tetap
konsisten pada rel aturan-aturan Bawaslu dan KPU,” ujarnya di Kantor DPP
PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).
Sebelumnya sebelas kepala daerah dijadwalkan dipanggil Bawaslu Riau
karena melakukan deklarasi dukungan kepada Jokowi di Hotel Aryaduta,
Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10/2018) lalu. Pada Rabu (17/10/2018) Bawaslu
Riau akan memanggil Bupati Siak, Bupati Kampar, Wali Kota Pekanbaru dan
Bupati Rokan Hulu untuk dimintai keterangan.
Sedangkan enam kepala daerah yakni Bupati Bengkalis, Bupati
Kuansing, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, Walikota Dumai
dan Bupati Kepulauan Meranti dipamggil untuk hadir pada Kamis
(18/10/2018).
Cak Imin mewanti-wanti agar kepala daerah pendukung Jokowi tidak
menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan yang terkait dengan
pemenangan Pilpres 2019.
“Oleh karena itu hati-hati dan kita harus menjaga proses pemilu
supaya lebih objektif, lebih terjaga kekhwatiran-kekhawatiran dan
penggunaan-penggunaan fasilitas umum,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment