SERANG, (KB).- Belanja daerah diusulkan sebesar Rp
1,331 triliun pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) Kota Serang. Rinciannya, belanja tidak langsung sebesar Rp
587,608 miliar dan belanja langsung sebanyak Rp 743,504 miliar.
Sebelumnya, pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 1,164 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda
penjelasan Penjabat Wali Kota atas raperda usul Wali Kota Serang, di
DPRD Kota Serang, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (10/10/2018).
Dalam penjelasan tersebut, terdapat penambahan anggaran, untuk
Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Serang dan Sekretariat Daerah (Setda)
Kota Serang. Setwan bertambah sebesar Rp 6,5 miliar, sementara Setda
bertambah Rp 750 juta.
Kemudian, anggaran feasibility study (FS) atau studi kelayakan Masjid Agung Kota Serang dianggarkan Rp 200 juta.
Penjabat Wali Kota Serang, Ade Ariyanto mengatakan, angka-angka tersebut bersifat baru secara umum, sedangkan lebih detailnya akan kembali dibahas.
Penjabat Wali Kota Serang, Ade Ariyanto mengatakan, angka-angka tersebut bersifat baru secara umum, sedangkan lebih detailnya akan kembali dibahas.
“Sedangkan, terkait tempat dan anggaran pembangunannya (Masjid Agung)
akan menyusul setelah kajian tersebut diharapkan sebelum Desember, agar
masuk dalam APBD Murni 2019,” katanya katika ditemui di ruang transit
seusai paripurna, Rabu (10/10/2018).
Sementara, pembayaran lahan seluas 3.000 meter persegi milik salah
satu warga yang terdampak pembangunan Gedung DPRD Kota Serang
direncanakan dianggarkan pada APBD Perubahan 2019.
“Kan butuh proses, pengukuran BPN (Badan Pertanahan Nasional) belum,
nanti dilakukan pada saat dianggarkan di appraisal. (Pembayaran) itu
adanya di (APBD) Perubahan 2019,” ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota
Serang, Adang Darmawan menuturkan, dalam APBD-P 2018, pendapatan asli
daerah (PAD) akan mengalami penurunan akibat diambil alihnya wewenang
Terminal Tipe A Pakupatan. “Retribusi terminal untuk tipe A tidak masuk
ke dalam PAD dikarenakan sudah berpindah wewenangnya,” tuturnya.
Selain itu, ada perpindahan pencatatan untuk pendapatan dari hibah
bantuan operasional sekolah (BOS). Menurut dia, secara nominal, PAD Kota
Serang mengalami penurunan nominal sebesar Rp 73,368 miliar.
Ketua DPRD Kota Serang, Namin mengatakan, anggaran tambahan sebesar
Rp 6,5 miliar untuk Setwan akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan
operasional dewan dan penunjangnya. “Ya seperti reses dan sebagainya,”
ucapnya.
Akan tetapi, sama seperti disetujuinya tambahan anggaran Rp 750 juta
untuk Setda. Ia menegaskan, bahwa angka tersebut masih secara global dan
dapat berubah. “Ini baru kisi-kisi saja, belum muncul rinciannya,
bahkan kegiatannya, nanti akan dibahas,” katanya.
Dalam nota keuangan tersebut diketahui, pendapatan daerah dianggarkan
sebesar Rp 1,245 triliun dengan rincian, PAD Rp 151.589 miliar, dana
perimbangan Rp 868,628 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah
sebesar Rp 225,009 miliar. Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp
1,331 triliun dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp 587,608
miliar dan belanja langsung sebanyak Rp 743,504 miliar.
0 comments:
Post a Comment