< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

ASN Diminta Bantu Korban Bencana Gempa dan Tsunami Sulteng

Kamis, 04 Oktober 2018 | Kamis, Oktober 04, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-04T01:46:14Z
 
Penjabat (Pj) Sekda Banten, Ino S Rawita
SERANG, (KB).- Pemprov Banten meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten mengumpulkan bantuan untuk korban bencana gempa dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Imbauan pemberian bantuan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Sekda Banten, Ino S Rawita mengatakan, Kemendagri memberikan surat imbauan kepada Pemprov Banten supaya mengumpulkan bantuan ke korban bencana di Provinsi Sulteng, khususnya Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
“Sudah dari kemarin, sudah ada surat dari Kemendagri, ada surat imbauan. Sudah memerintahkan ke OPD (organisasi perangkat daerah) supaya mengumpulkan bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Dia mengatakan, bantuan yang dapat diberikan berupa pakaian layak atau berbentuk uang. Bantuan langsung dikoordinir oleh BPBD Banten. “Kalau yang kemarin (gempa Lombok) Dinsos (Dinas Sosial), kalau sekarang (koordinatornya) BPBD. Nanti teman-teman yang memberi bantuan dikumpulkan semua di BPBD,” ucapnya.
Bantuan berupa uang nantinya akan dibelanjakan barang sesuai dengan kebutuhan korban bencana. “Kalau (bantuan) uang nanti apa yang dibutuhkan di sana dibelikan, karena uang di sana infonya enggak berlaku sekarang katanya, harus makanan atau barang saja,” tutur mantan Pj Bupati Lebak ini.
Selain bantuan materi, kata dia, Pemprov Banten melalui Dinsos Banten juga menerjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang jumlahnya 10 orang. “Dinsos dari Tagana ada berangkat 10 orang ke sana. Besok (hari ini) dilepas, kirim pasukan lihat kondisi di sana, lihat perkembangan untuk membantu, nanti mungkin menyusul pasukan yang lain,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang ingin membantu korban bencana, ia juga meminta untuk menyalurkannya melalui lembaga atau badan yang memiliki izin. “Diberitahukan ke teman-teman yang lain kalau minta bantuan jangan di persimpangan. Boleh di persimpangan tapi harus seizin Dinsos, kan ada aturannya. Jangan minta-minta tapi enggak ada izinnya, nanti masalah juga,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, Pemprov Banten belum mengalokasikan bantuan untuk korban bencana dari APBD. “Kalau Banten enggak ada. Dari APBD kita memang tidak mengatur itu. Tapi secara pribadi kita mengumpulkan, nanti dibawa ke sana. Digerakkan secara sukarela, lagi dikumpulkan. (Kalau mengeluarkan bantuan dari APBD) kalau kita lihat aturan dulu, kalau boleh Bantu,” ucapnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update