Thursday, 18 October 2018

Bupati Serang Ajukan Revisi Perda Tenaga Kerja



SERANG, (KB).- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengajukan revisi peraturan daerah (perda) tentang tenaga kerja. Dalam revisi tersebut, di antaranya akan dibahas terkait perekrutan tenaga kerja lokal dan aturan pengawasan yang saat ini menjadi kewenangan provinsi.
“Revisi perda tenaga kerja ini, karena kami ingin memasukkan persoalan perekrutan ketenagakerjaan yang lebih detail dibanding sebelumnya,” katanya saat ditemui setelah acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian satu macam raperda yang berasal dari DPRD dan tiga macam raperda yang berasal dari Bupati Serang, di gedung paripurna, Rabu (17/10/2018).
Dengan diubahnya aturan ketenagakerjaan tersebut, dia berharap, masyarakat Kabupaten Serang bisa mendapatkan kuota lebih banyak saat perekrutan tenaga kerja dan hal tersebut, diperkuat secara aturan. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Serang bisa diprioritaskan untuk masuk ke industri.
Selain itu, dalam revisi perda tersebut, juga akan dibahas terkait pengawasan tenaga kerja yang saat ini menjadi kewenangan provinsi. Ia menuturkan, selama ini pengawasan tenaga kerja berada di provinsi. Oleh karena itu, pemkab menjadi kesulitan melakukan pengawasan. “Harus diubah. Kami coba dengan mengonsultasikan aturannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sulitnya pengawasan tersebut, dikarenakan wilayah kerja provinsi yang terlalu luas. Sehingga, ketika ada persoalan tidak bisa direspons dengan cepat. “Kami juga jadi tidak bisa menindak. Padahal, kami diminta respons cepat, itu yang diminta masyarakat, walaupun kewenangan di provinsi, tapi masyarakat tidak mau mengerti, Pemda Serang harus gerak cepat,” ucapnya.
Kemudian, kata dia, terkait Raperda tentang PDAM Tirta Albantani. Di mana saat ini badan hukum PDAM Tirta Albantani berbentuk perusahaan daerah, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah bentuk badan hukum PDAM Tirta Albantani harus diubah menjadi perusahaan umum daerah. “Itu karena undang-undang pusat bentuk perusahaannya jadi diubah jadi perusahaan daerah,” katanya.
Selain raperda tersebut, Pemkab Serang juga mengajukan dua raperda lainnya, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda tentang PDAM Tirta Albantani.
“Soal tata ruang kami juga sudah waktunya review dan hampir 10 tahun tidak ada review, sehingga sudah ada perubahan strategi nasional, seperti Jalan Tol Serang-Panimbang pasti itu mengubah tata ruang, jadi perlu revisi,” tuturnya. Sementara, usulan raperda insiatif DPRD Kabupaten Serang, yakni tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Serang. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support