< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Camat di Kota Tangerang Diminta Gerak Cepat

Senin, 08 Oktober 2018 | Senin, Oktober 08, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-08T11:19:37Z

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Rudiana.
TANGERANG-Pemeritah Kota Tangerang tengah gencar mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk memenuhi hak anak di kota seribu industri dan sejuta jasa ini.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak sendiri telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA), Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Rudiana meminta seluruh camat di Kota Tangerang untuk bergerak cepat demi mencapai indikator pemenuhan kebutuhan anak.
Sebab hingga kini, kata dia, baru empat kecamatan dan tiga kelurahan di Kota Tangerang yang berhasil memenuhi indikator pemenuhan kebutuhan anak yang dinilai berdasarkan kuisioner.
"Sebetulnya inginnya tercapai di seluruh kecamatan. Kalau pratama atau upaya kecamatan untuk layak anak sudah, semoga bisa dan harus pak Camatnya yang bergerak cepat," ujarnya Senin (8/10/2018).
Irna mengungkapkan, penilaian indikator pemenuhan hak anak tersebut dilihat dari adanya tempat bermain ramah anak, forum anak yang aktif, terdapat puskesmas ramah anak, adanya sekolah ramah anak, adanya aktivitas perlindungan anak dari kekerasan yang aktif, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Adapun wilayah yang memenuhi indikator berdasarkan kuisioner di antaranya Kecamatan Tangerang, Larangan, Karawaci, dan Karang Tengah. Sedangkan tingkat kelurahan yaitu Kelurahan Larangan Utara, Babakan, dan Pondok Bahar.
"Penilaian baru berdasarkan kuisioner. Yang memiliki penilaian 3 tertinggi kecamatan tersebut. Jadi kami mengkategorikan kecamatan layak anak belum tentu memenuhi keseluruhan indikator tetapi paling tidak sudah mendekati," ungkapnya.
Irna menambahkan, pihaknya terus mendorong program tersebut demi kebutuhan perlindungan anak di Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga membuat komitmen bersama dari tingkat kelurahan hingga kecamatan sehingga mampu berkontribusi dalam pemenuhan hak anak.
"Harusnya target kami semua kecamatan, tapi butuh waktu dan tenaga. Tiap tahun juga kita terus dorong," paparnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update