JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait proyek Meikarta, pasca
melakukan penggeledahan di 12 lokasi.
Salah satu yang disita KPK adalah dokumen perencanaan proyek Meikarta,
barang bukti elektronik dan barang bukti lain yang diduga masih terkait
penanganan kasus ini.
"KPK menyita dokumen perencanaan proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Kamis, 18 Oktober 2018.
Artikel ini telah tayang di Gelora News dengan judul KPK Sita Dokumen Perencanaan Proyek Meikarta
Febri mengatakan sejak kemarin
sampai malam ini, tim penyidik KPK menggeledah di 12 lokasi. Saat ini,
kata Febri, penyidik masih menggeledah dua lokasi di Kantor Lippo
Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Hotel Antero Cikarang,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, 10 lokasi lain yang digeledah itu di antaranya Rumah
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati
Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci, di Menara
Matahari, Tangerang.
Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi, dan
Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi.
Selain itu, rumah bos besar Lippo Group James Riady di kawasan
Tangerang, dan Apartemen Trivium Terrace. "Lokasi-lokasi yang digeledah
karena KPK menduga ada bukti yang terdapat di sana," kata Febri.
Febri menyatakan proses penggeledahan di sejumlah lokasi berjalan lancar
dan tanpa ada hambatan. Ia pun mengingatkan supaya semua pihak tidak
menggangu proses penanganan kasus ini.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group.
Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha
dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak
usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
0 comments:
Post a Comment