< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Lelang 7 Jabatan di Pemkot Serang Diulang, Syafrudin: Jangan Tergesa-gesa

Minggu, 07 Oktober 2018 | Minggu, Oktober 07, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-07T09:24:56Z


SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Terpilih Periode 2018-2023, Syafrudin meminta, agar pelaksanaan ulang seleksi terbuka (open bidding) tujuh jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dilakukan pada 2019. Sebaiknya, kata dia, pelaksanaan lelang jabatan tersebut tidak terlalu tergesa-gesa.
Hal tersebut disampaikan dia menanggapi proses lelang 7 jabatan yang harus diulang sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ia memaklumi proses open bidding yang dilaksanakan saat ini mengalami persoalan mengingat saat ini Kota Serang sedang berada dalam masa transisi.
“Open bidding lebih baik di (APBD) murni saja, jangan tergesa-gesa. Seharusnya proses open bidding dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang benar. Namun, pada saat ini pemerintahan dalam keadaan transisi dan hal ini bukan disengaja, tetapi hanya karena pelaksanaannya ingin terburu-buru. Kalau terburu-buru kan ada saja yang tertinggal. Maka, ke depan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Yoyo Wicahyono menuturkan, pihaknya berasumsi open bidding kemarin dapat berjalan dengan baik. Namun, ternyata pelaksanaannya harus diulang kembali. Ia akan berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Ade Ariyanto. “Ini menjadi pembelajaran bagi kami, nanti akan kami assessment kembali semua,” katanya.
Pihaknya akan melakukan assessment ulang terhadap peserta open bidding dan seluruh pejabat eselon II. “Kalau untuk pelaksanaan open bidding ulang tunggu keputusan pj saja. Yang penting, kami nanti akan melakukan assessment ulang kepada peserta yang ikut open bidding, bahkan untuk semua esellon II,” ujarnya.
Diketahui, proses seleksi sejatinya telah rampung. Pansel telah menentukan masing-masing tiga besar dari hasil seleksi 7 jabatan tersebut. Dalam perjalanannya, proses penetapan pejabat tersendat. Hingga akhirnya diketahui ada surat dari KASN yang rekomendasi ke Pemkot Serang, agar open bidding tujuh jabatan diulang.
Tujuh jabatan tersebut, yaitu Asda III, kepala Disporapar, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala Diskominfo, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan dua staf ahli wali kota.
Ada beberapa catatan KASN, sehingga open bidding harus diulang, antara lain waktu pengumuman yang hanya 11 hari. Padahal, berdasarkan ketentuan pengumuman tersebut, harus dilakukan 15 hari untuk memberikan peluang bagi para pejabat untuk mengikuti open bidding. Selain itu, pansel dinilai tidak melakukan uji material atau assessment. Adapun hasil assessment pejabat yang dilampirkan diketahui sudah kedaluwarsa. Selain itu, ada pejabat yang tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan Pasal 107 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mengikuti open bidding memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sementara, hampir sebagian besar dari tiga nama pejabat per jabatan yang diusulkan ke KASN tidak memiliki pengalaman. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update