![]() |
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin.
|
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tengah melakukan
verifikasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Pasalnya masih
ditemukan ribuan data anomali dari hasil yang sudah ditetapkan.
"Ada 7.632 data anomali. Saat ini sedang diverifikasi," ujar Muhamad
Ali Zaenal Abidin kepada TangerangNews.com, Jumat (12/10/2018).
Data tersebut, lanjut Ali, dianggap tidak lazim berdasarkan nama,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), tempat
tanggal lahir, alamat dan usia di bawah umur atau belum 17 tahun.
"Data anomali itu kita verfikasi faktual untuk mencocokkan dengan kondisi sebenarnya," tambahnya.
Selain data anomali, KPU Kabupaten Tangerang juga melakukan
verifikasi faktual dugaan data ganda. Dari data di DPT saat ini,
tercatat 11.609 diduga potensi data ganda.
"Itu baru dugaan data ganda, sedang diverifikasi juga. Baru Kecamatan Jayanti yang sudah selesai," imbuhnya.
Verifikasi itu ditarget selesai pada 15 Oktober 2018. Selanjutnya
data hasil verfikasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Data Pemilih
(Sidalih) Pemilu 2019.
0 comments:
Post a Comment