SERANG, (KB).- Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Serang Terpilih Periode 2018-2023, Syafrudin-Subadri Usuludin
dijadwalkan digelar Kamis (20/12/2018). Syafrudin-Subadri akan dilantik
oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Asisten Daerah (Asda) I Kota
Serang, Nanang Saepudin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang
jadwal pelantikan.
“Untuk pelantikan dijadwalkan dilaksanakan 20 Desember 2018 nanti.
Suratnya sudah turun dari Kemendagri,” katanya kepada wartawan saat
menghadiri tasyakuran penetapan Syafrudin-Subadri di Cipocok Jaya, Senin
(20/8/2018). Ia menjelaskan, dalam surat tersebut disebutkan, bahwa
pengaturan pelantikan kepala daerah atau wakil kepala daerah hasil
Pilkada Serentak 2018 tetap mengacu dalam Pasal 163 hingga Pasal 165
Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
Pelantikan tahap kedua direncanakan pada Kamis (20/12/2018), diikuti
oleh kepala daerah yang akhir masa jabatannya mulai Jumat (21/9/2018)
sampai dengan Kamis (20/12/2018). “Sebelumnya kan direncanakan tanggal 5
Desember, tapi akhirnya diundur jadi 20 Desember 2018 diikuti juga oleh
semua daerah yang melakukan pelantikan,” ujarnya.
Sementara, hasil paripurna pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Serang kemarin hingga saat ini belum disampaikan ke
Kemendagri. Hal tersebut, karena masih menunggu persyaratan lainnya.
Jika telah persyaratan lengkap, Sekwan akan mengirimkan surat ke
Kemendagri melalui Gubernur Banten. “Sekwan belum laporan terkait hasil
rapat paripurna kemarin, karena masih menunggu persyaratan,” ucapnya.
Sementara, untuk penjabat, sesuai dengan syarat KPU, bahwa H-1 daftar
calon tetap (DCT), Kemendagri meminta gubernur menunjuk penjabat kepala
daerah. “H-1 harus sudah ada surat ketetapan dan 20 September 2018
suratnya akan keluar untuk Penjabat Wali Kota Serang,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Terpilih, Subadri menuturkan,
hingga saat ini belum mengetahui jadwal pelantikan. “Kalau pelantikan
saya belum tahu kapan. Yang jelas lebih cepat lebih baik, kami serahkan
mekanismenya kepada yang mengurusnya,” katanya
0 comments:
Post a Comment