![]() |
Petugas Imigrasi Tangerang mengamankan tenaga
kerja asing (TKA) asal China dan India dalam operasi pengawasan di
sekitar kawasan BSD Tangerang Selatan
|
TANGERANG-25 tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India yang bekerja di Kota
Tangerang Selatan digelandang petugas. Hal ini dilakukan lantaran para
pekerja asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi
keimigrasian.
"Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan
dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor," ujar
Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora mendatangi sejumlah
area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan BSD Tangerang
Selatan.
"Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini," kata Herman.
Herman menuturkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran
yang dilakukan oleh pekerja asing yang digelandang ke kantor Imigrasi
Kelas I Tangerang tersebut.
Namun pada umumnya para WNA yang kebanyakan berasal dari China dan India itu tak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.
"Kami belum periksa, nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan
pelanggarannya. Tapi sementara karena mereka tak bisa menunjukkan
dokumen kerja," jelas Herman.
Tapi berdasarkan pengalamannya, lanjutnya, para pekerja asing ini
menyalahi prosedur keimigrasiaan. "Biasanya penyalahgunaan ijin tinggal
dan kunjungan," imbuhnya.
Kini, para terduga pelanggar keimigrasian tersebut berada di balik jeruji tahanan Imigrasi Kelas I Tangerang
0 comments:
Post a Comment