TANGERANG-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) menggelar diskusi kelompok
terpumpun (focus group discussion/FGD) bertema Evaluasi Pengupahan di
Era Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 Menuju Era Digitalisasi dan
Bonus Demografi
Kegiatan yang dihadiri ratusan buruh dari berbagai serikat di
Tangerang ini berlangsung di RM Istana Manceri, Jalan Raya Serang KM 23
Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/11/2018).
Selain itu, kegiatan juga turut menghadirkan beberapa narasumber
kompeten di antaranya Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) RI
Subiyanto SH , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad
Supriyadi dan Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kabupaten
Tangerang Deni Rohdiani.
Ketua Altar Galih Wawan mengatakan, kegiatan tersebut untuk membahas
kesejahteraan para buruh di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya
bahwa UMK tahun 2019 meski direalisasikan berdasarkan parameter
kebutuhan hidup layak (KHL).
"Semuanya itu menyangkut kesejahteraan pekerja. Kita tadi sedikit
sudah ada rangkuman ternyata memang PP 78 ini banyak dampak pasca
diterbitkan," ujarnya.
Menurutnya, angka UMK yang direkomendasikan ke Provinsi Banten
berdasarkan KHL yaitu untuk Kota Tangerang naik 25,77 persen, Kabupaten
Tangerang 15 persen, Kota Tangerang Selatan 10,68 persen.
"Mudah-mudahan hasilnya dapat mensejahterakan pekerja sebagai solusi
tengah pengupahan di Banten. Sehingga akan tercipta situasi aman
kondusif dan damai, kita bisa kendalikan seluruh pergerakan pekerja dan
sudah deklarasi," ucapnya.
Dalam kegiatan FGD tersebut, para buruh pun melakukan deklarasi
damai. Deklarasi dibacakan oleh moderator yang diikuti para buruh
lainnya dengan menyatakan bahwa siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi martabat bangsa, merawat
keharmonisan, hingga mengaku tunduk dan patuh terhadap
perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Wawan, buruh yang tergabung dalam Altar pun akan berunjuk
rasa jika tuntutan UMK tidak sesuai. Namun, unjuk rasa yang akan digelar
bersifat damai dengan konsep mematuhi peraturan yang berlaku.
"Tapi kita berkomitmen aksi yang kita gelar adalah aksi damai patuh
mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment