![]() |
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(mo1)
|
Jakarta – Bus antar-jemput karyawan Balai Kota
Provinsi DKI Jakarta diubah jadwal. Hal ini diterapkan karena, banyak
pegawai yang terburu-buru pulang sebelum waktunya.
“Jadi minggu lalu, saya panggil soal bus pegawai. Bis itu selalu
pulang jam 4 sore, jadi pegawai kita banyak yang buru-buru pulang,
karena jadwal bis pulang jam 4 sore”, Kata Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan kepada wartawan di Balai Kota, Senin (19/11/2018).
Anies menyampaikan bahwa tindakan itu bukanlah suatu sikap kerja yang
baik. “Biasanya setengah 4 sudah siap-siap pulang, itu bukan sikap
kerja yang baik, karena mereka nunggu di tempat fingerprint itu, nunggu jam 4 pas, baru mereka absen trus menuju bis itu”, tambahnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pemprov DKI mengubah jadwal
operasional pulang bis antar-jemput pegawai jadi pukul 19.00 WIB. Hal
itu juga dilakukan agar karyawan yang kerja ekstra mendapat fasilitas
yang baik.
“Jadi mulai hari ini, di pindahkan bis ini pulang jam 7 malam, untuk
mengangkut mereka yang kerja ekstra. Kasihan yang kerja keras, yang
kerjanya tambah malah justru tertinggal, biarkan yang kerjanya tambah
dapat fasilitas”, pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment