SERANG, (KB).- Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kota Serang 2019 defisit sebesar Rp 54 miliar. Penjabat
(Pj) Wali Kota Serang, Ade Ariyanto meminta organisasi perangkat daerah
(OPD) penghasil serius dalam memaksimalkan target pendapatan daerah.
Diketahui, anggaran belanja sebesar Rp 1.261.283.860.786, sedangkan
pendapatan daerah Rp 1.206. 821.193.661. “Dalam pembahasan RAPBD 2019
telah menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu pendapatan daerah, agar
diupayakan adanya keseriusan dari OPD penghasil untuk memaksimalkan
target pendapatan pada anggaran 2019. Terutama sektor pajak dan
retribusi daerah,” katanya seusai Paripurna APBD Murni 2019, Kamis
(29/11/2018).
Ia mengatakan, untuk belanja tidak langsung akan difokuskan kepada
rencana kenaikan gaji ASN dan rekrutmen CASN tahun anggaran 2019 serta
penyesuaian tunjangan untuk kesejahteraan pegawai.
Sementara, belanja langsung diprioritaskan untuk urusan pemerintahan
wajib terkait pelayanan dasar dan urusan wajib terkait urusan wajib dan
pilihan. “Jadi, ada defisit Rp 54.462.667.125. Adapun perkiraan
penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi
penerimaan efisiensi belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp
54.462.667.125,” ujarnya.
Hal lain yang disepakati dalam pembahasan RAPBD 2019, yaitu komposisi
belanja tidak langsung terhadap total APBD sebesar 49,74 persen,
sedangkan komposisi belanja langsung terhadap total APBD sebesar 50,26
persen.
“Masih banyak aspirasi masyarakat dan program yang belum
terakomodasi, karena terbatasnya anggaran yang ada, namun hal itu tidak
akan menghambat terhadap niat pemkot untuk terus berupaya mewujudkan
pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Menurut dia, APBD 2019 kemungkinan akan berubah, sebab akan dilakukan
evaluasi oleh provinsi. Selain itu, ada sumber pendapatan lain yang
akan masuk, seperti bantuan provinsi dan dana bantuan operasional
sekolah (BOS).
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Serang, Wahyu B Kristiawan menuturkan, anggaran pendapatan pada 2019
sebesar Rp 1.206.821.193.661, terdiri atas pendapatan pajak daerah (PAD)
Rp 136 miliar, pendapatan retribusi daerah Rp 14 miliar, dana bagi
hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 79,07 miliar, dana alokasi umum
(DAU) Rp 674,6 miliar, serta dana alokasi khusus (DAK) Rp 165,9 miliar.
“Belanja tidak langsung, yaitu belanja pegawai Rp 599,27 miliar,
belanja hibah Rp 23,08 miliar, belanja bantuan sosial Rp 1,8 miliar,
belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah
desa dan partai politik Rp 1,15 miliar, serta belanja tak terduga Rp 2
miliar,” tuturnya.
Sementara, untuk belanja langsung, yaitu untuk belanja pegawai Rp
34,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp 412,8 miliar, dan belanja modal
Rp 186,9 miliar. “Untuk yang pembangunan masjid itu sudah masuk di
belanja modal dan untuk FS (feasibility study) infonya sudah selesai,”
katanya. (
0 comments:
Post a Comment