JAKARTA – Sejumlah wakil peserta Aksi Bela Tauhid
II diterima Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam), Wiranto, di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Jumat (2/11/2018). Mereka menyampaikan tuntutannya terkait
pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari
Santri Nasional di Garut, jawa barat.
Pantauan poskotanews.com, salah satu yang masuk Kemenko Polhukam
adalah Eggi Sudjana. Total, ada 11 walil pendemo yang diterima Wiranto.
Wiranto tampak didampingi Sekretaris Menko Pulhukam Mayjen Agus Surya Bakti serta Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmato.
Wiranto tampak didampingi Sekretaris Menko Pulhukam Mayjen Agus Surya Bakti serta Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmato.
“Sambil kita menunggu perwakilan yang bertemu Menteri Polhukam, kita
dengarkan orasi dari para ulama,” ucap orator dengan pengeras suara di
atas mobil komando. Pertemuan pun masih berlangsung.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, dalam orasinya
mengatakan tujuan aksi sendiri meminta pemerintah dan Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) mengakui bahwa bendera yang dibakar oknum Banser
di Garut adalah Bendera Tauhid. Bukan bendera ormas terlarang Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI).
“Mereka masih mengalihkan, membuat alibi, bahwa itu bendera ormas
tertentu padahal faktanya dari sudut agama, Undang-undang, bahkan dari
ADART tidak ada yang menyebutkan itu bendera ormas. Artinya itu faktanya
adalah bendera tauhid yang dibakar. Sampai saat ini belum ada dari
pemerintah maupun PBNU menyatakan hal itu,” kata Slamet.
Selain itu, peserta Aksi Bela Tauhid menuntut pemerintah yakni
penegak hukum menenegakkan hukum seadil-adilnya baik kepada pembakar
bendera maupun aktor intelektual dibalik aksi pembakaran tersebut.
Wiranto sebelumnya mengatakan siap menerima wakil pengunjuk rasa. Ia akan mengajak diskusi terkait keinginan mereka.
“Demo kan tuntutannya meminta maaf pelaku dan supaya diadili, gitu
kan? Saya sudah rapat dan memang kita minta pelaku untuk meminta maaf.
Mereka sudah minta maaf tapi bukan berarti nggak diusut kasusnya,”
katanya di Kompleks Itana Bogor, siang tadi. “Polisi langsung mengusut
sehingga langsung jadi tersangka, soal pidana, polisi yang lebih tau.”
0 comments:
Post a Comment