< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DKM Albantani Dukung Gerakan Salat Berjamaah 5 Waktu

Sabtu, 03 November 2018 | Sabtu, November 03, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-02T18:09:04Z
 
PARA pegawai Pemprov Banten melaksanakan Salat Zuhur berjamaah di Masjid Raya Albantani, di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (18/9/2017).*
SERANG, (KB).- Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Raya Albantani, KH Zaenal Abdiin Sujai menyambut baik dan mendukung surat edaran (SE) Gubernur Banten tentang gerakan salat fardu berjamaah lima waktu. SE tersebut merupakan suatu dorongan bagi masyarakat untuk lebih menyadari tentang kewajibannya menjalankan salat berjamaah.
“Imbauan tersebut sangat positif, karena seorang pimpinan sudah mengatakan sesuatu yang sudah berhubungan dengan peribadatan ini menjadi tuntunan untuk masyarakat Banten pada umumnya,” katanya kepada Kabar Banten, Kamis (1/11/2018).
Ia menuturkan, gerakan salat berjamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan untuk menjalin silaturahim antar-aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kami sangat menyambut baik dengan gerakan salat berjamaah, walaupun sebelumnya belum ada edaran ini, belum dilaksanakan, belum maksimal, tetapi belum terlambat artinya suatu proses ini menjadi semangat baru untuk para ASN dan masayarakat Banten pada umumnya,” katanya.
Ia mengatakan, gerakan salat berjamaah tersebut, memberikan manfaat ganda selain mendapatkan pahala, di salat berjamaah tersebut, juga ajang silaturhaim para pejabat dengan masyarakat yang ada di sekitar, agar tidak terkesan esklusif sebagai abdi negera.
“Kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk dikomunikasikan berbagai hal berkaitan persoalan-persoalan pemerintah dan sebagai ajang silaturahim dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia berharap, mudah-mudahan gerakan salat berjamaah tersebut, menjadi efektif juga memberikan kesadaran, untuk masyarakat pada umumnya, bahwa pentingnya salat berjamaah.
“Gerakan salat berjamaah ini juga sebagai peringatan, untuk mengingatkan, bahwa memang kadang-kadang kita tidak ada perhatian berjamaah itu mendapat pahala berlipat ganda, persoalan silaturahim yang terbangun antara masyarakat dengan pejabat di Provinsi Banten,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/3132-Kesra/2018 tentang Gerakan Berjamaah Salat Fardu Lima Waktu, yang ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim tertanggal 30 Oktober 2018. Selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, kebijakan tersebut juga untuk mendukung visi Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, serta berakhlakul karimah.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Banten yang beragama Islam diimbau melaksanakan salat berjamaah lima waktu di masjid, musala atau langgar dengan menghentikan seluruh aktivitas saat masuk waktu salat. Selain itu, dalam surat tersebut juga dituangkan, agar para pimpinan OPD Pemprov Banten menyosialisasikan edaran tersebut kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Bagi ASN yang berada di Lingkungan KP3B, saat masuk waktu Zuhur dan Asar, agar segera melaksanakan salat berjamaah di Masjid Raya Albantani. Kemudian, ASN yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dapat menyampaikan ajakan salat berjamaah dengan baik dan sopan.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update