JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali buru predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk APBD tahun 2018 dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agar bisa mengulang prestasi tahun lalu,
Pemprov DKI memperbaiki sistem pencatatan aset.
Sekdaprov DKI Jakarta, Saefullah yakin target WTP bisa
dipertahankan.”Seluruh unit kerja harus mampu membantu pencapaian WTP.
Salah satu cara adalah dengan perbaikan sistem pencatatan aset,
“katanya, Rabu(13/11).
Saefullah mengatakan seluruh pimpinan unit kerja di tiap tingkatan sudah menyampaikan kesanggupannya.
Saefullah mmengatakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) sufah memberikan paparan teknis dalam hal pengelolaan aset
mereka. Sehingga, ke depan tidak ditemukan masalah teknis penyajian
untuk meyakinkan auditor mengenai keberadaan aset.
Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset BPAD
DKI Jakarta, Riswan Sentosa mengatakan, pihaknya berkomitmen
menyelesaikan pendataan aset seoptimal mungkin.”Untuk aset yang tidak
ditemukan fisiknya akan dibahas dalam Majelis Penetapan Aset,” ujarnya.
Riswan menjelaskan, pendataan aset saat ini lebih tersistem dan
terintegrasi melalui e-Aset. Sehingga, dengan sistem yang mumpuni dapat
membantu memudahkan BPK dalam melakukan audit. “Sudah bisa by system.
BPK tinggal tarik dan lihat data, kemudian tindaklanjutnya mereka cek
lapangan, jadi lebih cepat,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment