Friday 30 November 2018

KI Provinsi Banten Ekspose Hasil Monev Keterbukaan Informasi

 
SUASANA pengumuman hasil monev keterbukaan informasi badan publik oleh KI Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (30/11/2018).*
SERANG, (KB).- KI Provinsi Banten ekspose hasil monev keterbukaan informasi badan publik di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (30/11/2018).
Dalam ekspose tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mendapat nilai terendah sebagai badan publik kategori organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, dengan nilai 63,58 atau kualifikasi cukup informatif versi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Penetapan rangking keterbukaan informasi publik pada badan publik di Banten dituangkan dalam SK KI Provinsi Banten nomor 127/SK-BP/KI BANTEN/XI/2018.
Dalam kategori OPD di lingkungan Pemprov Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menempati peringkat pertama dengan nilai 93,40, kualifikasi informatif. Disusul Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nilai 92,15, kualifikasi informatif, Dinas Pariwisata (Dispar) dengan nilai 80,29, kualifikasi menuju informatif.
Selanjutnya Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten dengan nilai 76,86, kualifikasi cukup informative, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan nilai 74,55, kualifikasi informatif, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 68,48, kualifikasi cukup informatif.
Kemudian, Dinas Pertanian (Distan) dengan nilai 67,53, kualifikasi 67,53, kualifikasi informatif. Terakhir, Dinas perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dengan nilai 63,58, kualifikasi cukup informatif.
Sedangkan dalam kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendapatkan nilai tertinggi sebagai badan publik informatif dengan nilai 93,88. Nilai ini ditunjukkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik di Banten tahun 2018 oleh KI Provinsi Banten.
Disusul Pemkab Serang dengan nilai 93,75, kualifikasi informatif. Pemkot Tangerang dengan nilai 92,75, kualifikasi informatif. Pemkab Pandeglang dengan nilai 86,66, kualifikasi menuju informatif. Selanjutnya, Pemkot Serang dengan nilai 77,52, kualifikasi cukup informatif. Pemkab Tangerang dengan nilai 74,49, kualifikasi cukup informatif. Pemkot Cilegon dengan nilai 69,25, kualifikasi cukup informatif. Lalu, Pemkot Tangerang Selatan dengan nilai 60,79, kualifikasi cukup informatif.
Bawaslu dan KPU teratas
Kemudian kategori instansi vertikal, lembaga non struktural di Banten di posisi teratas diraih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di posisi pertama dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di posisi kedua. Bawaslu dengan nilai 80,08, kualifikasi menuju informatif. Disusul KPU dengan nilai 74,53 , kualifikasi cukup informatif. Pengadilan Tinggi Banten dengan nilai 73,98, kualifikasi cukup informatif.
Lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten dengan nilai 68,99, kualifikasi cukup informatif. Lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dengan nilai 60,28, kualifikasi cukup informatif.
Pada kesempatan itu diberikan juga apresiasi kepada badan publik yang telah berpartisipasi dalam monev hingga tahap visitasi atau survei langsung ke lapangan. Badan publik yang mendapat penghargaan di antaranya, PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, PDAM Kabupaten Lebak dan PDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang.
Lalu, Kejaksaan Tinggi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Perencana (DP3AKKB) Banten dan Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Banten.
Komisioner KI Provinsi Banten, Achmad Nasrudin mengatakan, monev telah dilakukan sejak 28 September dengan cara menyebar self assessment questonnaire (SAQ) ke 87 badan publik di Banten. Terdiri atas 41 OPD di lingkungan Pemprov Banten, 8 pemerintah kabupaten/kota, 16 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 22 instansi vertikal di Banten.
Hasilnya, dari 41 OPD Pemprov Banten hanya 31 OPD di antaranya yang mengembalikan SAQ. Pemerintah kabupaten/kota seluruhnya mengembalikan. Untuk BUMD hanya 8 yang mengembalikan dan instansi vertikal hanya 11 yang mengembalikan.
Dibandingkan tahun lalu, kata dia, monev tahun ini sudah mengalami kemajuan. Sebab, pada tahun lalu dari 60 badan publik yang diberikan SAQ hanya 30 yang mengembalikan. Untuk tahun ini, SAQ yang disebar kemudian diolah oleh KI Banten.
“Ada empat aspek yang menjadi penilaian yaitu aspek pengembangan, pengumuman, layanan dan penyediaan informasi publik. Penilaian aspek pengembangan dan pengumuman dilakukan dengan cara memantau performa website,” ucapnya.
Sedangkan aspek layanan dan penyediaan, dilakukan dengan cara monev dan visitasi ke badan publik. “Kualifikasi penilaian dibagi kepada lima. Kualifikasi informatif dengan nilai 90 hingga 100, menuju informatif 80 hingga 89,9 dan cukup informatif 60 hingga 79,9. Selanjutnya kualifikasi kurang informatif 40 hingga 59,9 serta tidak informartif dengan nilai di bawah 39,9,” tuturnya.
Monev keterbukaan informasi badan publik ini merupakan kegiatan untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 oleh badan publik di Banten. “Selain itu juga untuk memberikan apresiasi kepada badan publik,” ujarnya.
Sengketa informasi
Ketua KI Provinsi Banten, Ade Jahran mengatakan, pihaknya ingin memastikan badan publik di Banten dapat melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik. Sejauh ini, pihaknya telah menerima banyak pengajuan sengketa informasi.
Rinciannya, 2015 terdapat 379 sengketa dengan 18 pemohon. 2016, 89 sengketa dengan 24 pemohon, 2017 ada 390 sengketa dengan 20 pemohon dan 2018 ada 85 pengajuan sengketa dengan 15 pemohon. “Beberapa dihentikan sebelum persidangan karena pemohon tedak beritikad baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) I Banten, Samsir mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi wujud badan publik dalam memberikan hak informasi masyarakat. Karena itu, monev oleh KI Banten ini harus dijadikan ajang untuk menjadikan badan publik di Banten terbuka dalam memberikan informasi publik.
“Membuka akses informasi dengan cepat, tepat dan sederhana. Ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik ke depannya,” tutur Samsir.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support