< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mayoritas yang Terjerat Korupsi Praktisi Politik

Sabtu, 24 November 2018 | Sabtu, November 24, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-24T15:28:10Z

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hingga Jumat (23/11), mayoritas pelaku ko­rupsi yang diproses KPK ada­lah praktisi politik. Jumlahnya mencapai 61,17 persen. Prak­tisi politik yang terjerat kasus korupsi itu terdiri dari 69 ang­gota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah.
“Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jum­lah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi,” tegas Juru Bi­cara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (23/11).
Keterlibatan praktisi politik dalam kasus korupsi ini mengakibatkan indeks korupsi di negeri ini semakin parah. Ber­dasarkan data Consumer Price Index (CPI) Indonesia tahun 2017, yang dirilis Transparency International (TI) tahun 2017, menunjukkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Indonesia berada di angka 37. Indeks Political and Economic Risk Consultancy (PERC) turun hingga 3 poin.
Febri mengingatkan, tahun depan adalah tahun politik. Di Pemilu 2019 itu, kedudukan partai politik (parpol) semakin strategis. Selain karena parpol sebagai satu-satunya pengusung pasangan calon presi­den dan wakil presiden, para calon yang akan mengisi kursi DPR dan DPRD juga berasal dari partai politik.
Karena itu, KPK mengimbau agar penyelenggara yang terpi­lih nantinya tidak melakukan tindak pidana korupsi. KPK juga merekomendasikan agar parpol membangun sistem in­tegritas sebagai perangkat ke­bijakan untuk menghasilkan calon pemimpin yang berinteg­ritas serta untuk meminimal­kan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan.
“16 parpol yang akan mengikuti kontestasi politik di tahun 2019 itu kami pandang akan ber­peran penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat, presi­den, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas, yang akan memimpin Indone­sia untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, selain imbauan pada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, pembangunan sistem integritas menjadi salah upaya yang penting dilakukan,” kata Febri.
Empat Masalah
KPK mengidentifikasi empat masalah utama yang me­nyebabkan kurangnya integritas kader-kader parpol. Pertama, tidak ada standar etika politik politisi. Kedua, sistem rekrutmen yang tidak berstandar. Ketiga sistem ka­derisasi berjenjang dan belum terlembaga. Keempat, kecilnya pendanaan partai politik dari pemerintah.
Konferensi Nasional
Melihat permasalahan ini, KPK dalam rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi 2018 kembali menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Ko­rupsi (KNPK) yang ke-13 pada Selasa (4/12), di Jakarta. KNPK dengan tema “Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia”, ini turut melibat­kan partai politik. Tujuan un­tuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya persepsi dan gerakan bersama dalam pemberantasan korupsi.
KPK telah melayangkan undangan untuk 16 parpol untuk menghadiri KNPK ini. Adapun ke 16 Parpol tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, Partai Berkarya, Par­tai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Per­satuan Indonesia. yol/P-4
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update