< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Sekda Pandeglang Anggap Serapan Anggaran Rendah di Akhir Tahun Hal Biasa

Selasa, 27 November 2018 | Selasa, November 27, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-27T13:46:49Z
 
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan memberikan bantuan hukum pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus narkoba.
PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Perry Hasanudin menganggap bahwa serapan anggaran rendah di penghujung tahun merupakan hal biasa dan sudah lumrah terjadi di Pemkab Pandeglang. Diketahui serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan setempat baru sekitar 50 persen.
“Ya ini kan di ujung tahun, tapi nanti juga ketarik, ini kan banyak kegiatan fisik biasanya di ujung ditariknya. Jadi gini, kalau serapan kerja untuk barang dan jasa belanja modal dan sebagainya kalau tidak terserap saya kecewa. Mungkin saja tidak terserap ada kaitannya dengan belanja pegawai, bisa saja itu karena mungkin tidak dilaksanakan,” kata Perry, Selasa (27/11/2018).
Dia menyatakan setiap penganggaran itu diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Sedangkan untuk pengawasan Sekda hanya mengawasi secara global melalui Asisten Daerah (Asda), BPKAD dan Inspektorat.
“Buat apa anggaran harus kita habiskan kalau azas manfaatnya tidak ada, tetapi untuk belanja modal sifatnya wajib. Ini biasa setiap akhir tahun begini, tapi insya Allah tidak masalah. Kalaupun tidak digunakan itu Silpa, bisa digunakan tahun yang akan datang, tapi untuk kepentingan publik, kepentingan dasar itu jangan terganggu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, angka pasti serapan anggaran yang sudah terserap baru bisa dilihat pada pembahasan di akhir tahun, namun yang jelas Perry meyakini Silpa pasti ada.
“Nanti pembahasan di akhir tahun kita lihat di pembahasan berapa nanti, ada aja Silpa, kalau Silpa itu kan tertarik dari penyisihan kontrak dan sebagainya, termasuk kegiatan yang sudah diprogramkan kegiatan non fisik kaya bimtek tidak dilaksanakan tidak masalah,” imbuhnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update