PANDEGLANG – Sekretaris
Daerah (Sekda) Pandeglang Perry Hasanudin menganggap bahwa serapan
anggaran rendah di penghujung tahun merupakan hal biasa dan sudah lumrah
terjadi di Pemkab Pandeglang. Diketahui serapan anggaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan setempat baru sekitar 50 persen.
“Ya ini kan di ujung tahun, tapi nanti juga
ketarik, ini kan banyak kegiatan fisik biasanya di ujung ditariknya.
Jadi gini, kalau serapan kerja untuk barang dan jasa belanja modal dan
sebagainya kalau tidak terserap saya kecewa. Mungkin saja tidak terserap
ada kaitannya dengan belanja pegawai, bisa saja itu karena mungkin
tidak dilaksanakan,” kata Perry, Selasa (27/11/2018).
Dia menyatakan setiap penganggaran itu
diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
Sedangkan untuk pengawasan Sekda hanya mengawasi secara global melalui
Asisten Daerah (Asda), BPKAD dan Inspektorat.
“Buat apa anggaran harus kita habiskan
kalau azas manfaatnya tidak ada, tetapi untuk belanja modal sifatnya
wajib. Ini biasa setiap akhir tahun begini, tapi insya Allah tidak
masalah. Kalaupun tidak digunakan itu Silpa, bisa digunakan tahun yang
akan datang, tapi untuk kepentingan publik, kepentingan dasar itu jangan
terganggu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, angka pasti serapan anggaran
yang sudah terserap baru bisa dilihat pada pembahasan di akhir tahun,
namun yang jelas Perry meyakini Silpa pasti ada.
“Nanti pembahasan di akhir tahun kita lihat
di pembahasan berapa nanti, ada aja Silpa, kalau Silpa itu kan tertarik
dari penyisihan kontrak dan sebagainya, termasuk kegiatan yang sudah
diprogramkan kegiatan non fisik kaya bimtek tidak dilaksanakan tidak
masalah,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment