SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
belum menentukan keputusan terkait bantuan keuangan (bankeu) dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 60 miliar, apakah akan
diterima atau ditolak. Pemkab Serang akan mendiskusikan hal tersebut
dengan DPRD Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya belum bisa
memastikan apakah akan menerima atau menolak bankeu tersebut. “Coba
nanti kami (Pemkab Serang) diskusikan dengan dewan, kami belum bisa
mengambil keputusan. Saya ngikut dewan saja, apakah diterima, kalau
dewan misalnya tolak, kami akan ngikut. Karena, dewan yang mempunyai
kewenangan anggaran,” katanya.
Ia menyayangkan dan kecewa, karena bantuan gubernur (bangub) Rp 60
miliar tidak sama dengan tahun sebelumnya. Dengan angka Rp 60 miliar
tersebut, jauh dari kata cukup yang artinya sangat tidak mencukupi.
Idealnya Rp 100 miliar. “Rp 100 miliar sedang tuh,” ujarnya.
Namun, jika kemudian dewan tetap menerima bangub tersebut, dia
menuturkan, akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Sebab, Pemkab Serang sedang memiliki target pembangunan jalan 100
kilometer. “Jalan beton bukan jalan hotmix, 100 kilometer per tahun.
Untuk itu kami butuh biayanya itu Rp 320 miliar hanya untuk jalan,”
ucapnya.
Sedangkan, kekuatan piskal Pemkab Serang baru capai Rp 175 miliar. Ia
berharap, dari bangub bisa dibantu sekitar Rp 70-80 miliar. “Selebihnya
kami ngejar dari DAK, karena misalnya kami dapat Rp 100 miliar dari
bangub, itu semua tidak ke jalan, melainkan bisa ke rumah sakit dan
pendidikan. Saat ini, belum berkoordinasi dengan dewan,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin mengatakan, belum bisa
memutuskan apakah akan menerima atau menolak bangub tersebut. “Antara
diterima dan ditolak belum ada keputusan,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi
pasrah dengan telah diputuskannya bangub senilai Rp 60 miliar untuk
Kabupaten Serang. Meski demikian, dia tetap kecewa dengan keputusan
Pemprov Banten yang menurunkan besaran bangub tersebut.
“Ya kalau sudah begitu putusannya (Rp 60 miliar), tadinya kan Rp 40
miliar, terus kami komunikasi dan Alhamdulillah ditambah,” ujarnya
kepada Kabar Banten, Jumat (23/11/2018). Meski demikian, dia memastikan
serapan bankeu 2018 tak berpengaruh dengan menurunnya bankeu 2019.
“Serapan itu ada di dinas masing-masing. Enggak ada dampaknya,” ucapnya.
Ia kecewa dengan menurunnya bankeu 2019 dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Padahal, kebutuhan Kabupaten Serang cukup besar, dilihat
dari sisi luas wilayah, penduduk, serta di Rumah Sakit Umum Drajat
Prawiranegara yang kini menjadi rujukan dan melayani beberapa
kabupaten/kota lain.
“Itu seharusnya menjadi ukuran dari pemprov untuk mendapat bantuan
yang besar. Saya kira dukungan pemprov ini sangat besar untuk kami,”
tuturnya. Ia berharap, besaran angka bangub tersebut, di atas Rp 150
miliar. Namun, karena saat ini sudah final. Ia tidak bisa berbuat banyak
untuk mengupayakan lagi. “Karena, memang sudah final enggak akan
bertambah lagi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment