JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko
Widodo – Ma’ruf Amin bersyukur atas putusan Bawaslu yang menghentikan
laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam iklan donasi kampanye di media
cetak.
Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto mengatakan sejak awal tidak
memiliki niat berkampanye dalam iklan donasi penggalangan dana kampanye
itu.
“Alhamdulillah. Sejak awal kami memang punya keyakinan niat kami
baik, niat kami bukan kampanye dini niat kami membantu KPU, membantu
Bawaslu agar kualitas demokrssi bisa lebih baik dengan cara meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi dana kampanye,” ujarnya di kantor DPP
PDIP, Jalan P. Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Hasto beralasan iklan donasi kampanye dibuat guna menjembatani
partisipasi masyarakat dalam kampanye Pilpres 2019. Menurutnya keputusan
Bawaslu untuk menghentikan laporan itu menunjukkan penjelasan TKN dapat
diterima Bawaslu.
“Kami bukan pimpinan korporasi, kami bukan memberikan dukungan itu
dengan menerima imbalan berupa dana, tidak, kita dengan keyakinan
karena itu kami menjembatani partisipasi itu dengan membuka rekening
dana kampanye. Penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik sehingga
keputusannya sepetti itu ini bukan bagian dari pelanggaran,” imbuhnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu berharap kubu Prabowo Subianto –
Sandiaga Uno juga mengikuti jejak TKN untuk juga beriklan dana
kampanye.
“Dan tim Prabowo juga daripada gugat-gugat kami lebih baik mereka
mengiklankan yang sama itu lebih positif dalam demokrasi,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment